TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (24/7/2026).
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolda menjemput rombongan sejak tiba di Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, sebelum bersama-sama melanjutkan perjalanan menuju Markas Polda Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Setibanya di Mapolda Kaltara, rombongan disambut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Utara.
Suasana penyambutan berlangsung hangat dan sarat nuansa budaya lokal. Rombongan Komisi III DPR RI disambut dengan pengalungan syal khas daerah serta pertunjukan tarian adat Dayak sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu.
Setelah prosesi adat, kegiatan dilanjutkan dengan sesi silaturahmi dan perkenalan antara anggota Komisi III DPR RI dengan unsur pimpinan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara, meliputi jajaran Polda Kaltara, Kejaksaan Tinggi, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Dr. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., dan diikuti sembilan anggota lintas fraksi, yaitu I Wayan Sudirta, Gilang Dhielafararez, Agung Widyantoro, Bob Hasan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, Lola Nerlia Oktavia, Endang Agustina, Hinca I.P. Pandjaitan XIII, serta didampingi Sekretaris Tim Susi Daryati beserta tenaga ahli dan staf sekretariat Komisi III DPR RI.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di bidang hukum. Selain menyerap aspirasi, agenda tersebut juga bertujuan meninjau pelaksanaan penegakan hukum serta memperkuat sinergi antara Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan.
Kapolda Kaltara berharap kunjungan kerja ini semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi antara DPR RI dengan institusi penegak hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Utara. (*)














Leave a Reply
View Comments