WTP Ke-12 untuk Kaltara, Achmad Djufrie: Rekomendasi BPK Jadi PR yang Harus Diselesaikan

Gubernur, DPRD dan BPK RI Berfoto Bersama Usai Penyerahan Opini WTP.(hms)

 TANJUNG SELOR – Di balik lembaran laporan keuangan dan proses audit yang panjang, ada harapan besar masyarakat agar setiap rupiah uang daerah benar-benar dikelola dengan baik dan kembali dalam bentuk pembangunan serta pelayanan publik yang dirasakan manfaatnya.

Harapan itu kembali mendapat angin segar setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).

Meski menjadi pencapaian yang membanggakan dan mendapatkan apresiasi, Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. mengingatkan bahwa WTP bukanlah garis akhir. Menurutnya, masih terdapat lima catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“WTP ini adalah penghargaan atas pengelolaan keuangan daerah yang sudah berjalan baik. Namun masih ada lima catatan yang harus segera diperbaiki. Kalau catatan itu tidak ditindaklanjuti, maka penghargaan ini tidak memiliki makna yang utuh,” ujarnya.

Achmad menilai opini WTP menunjukkan bahwa sistem pencatatan dan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai aturan dan harapan pemerintah. Namun, adanya rekomendasi dari BPK menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Artinya masih ada kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu kami berharap Pemprov Kaltara segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi BPK RI dalam waktu enam bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Ia juga berterima kasih kepada DPRD Kaltara serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurut Zainal, peran BPK tidak hanya sebatas lembaga pemeriksa, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Bagi masyarakat, raihan WTP ke-12 bukan hanya soal penghargaan yang diterima pemerintah. Lebih dari itu, prestasi ini menjadi simbol komitmen bahwa anggaran daerah harus dikelola secara jujur, tepat sasaran, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan warga Kalimantan Utara.

Dengan semangat perbaikan berkelanjutan, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan di Kaltara terus berjalan menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(*ma)