Achmad Djufrie Serap Aspirasi Buruh dalam Dialog May Day Bersama Kahutindo

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Dialog May Day, Dengar Langsung Aspirasi Pekerja.(ma)

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, DPC SP Kahutindo Kota Tarakan menggelar dialog interaktif bertema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di area lapangan Bandara Juwata, Kamis (30/4/2026) malam. Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian May Day Kahutindo Expo 2026 ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme dari para peserta.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah, mediator hubungan industrial Aulianegara, S.H., Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Masbuki, serta Kabag SDM Polres Tarakan AKP Kistaya, S.Sos., M.H. Turut hadir pula jajaran pengurus dan anggota FSP Kahutindo Kaltara dan Kota Tarakan.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat pekerja. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya tidak hanya untuk memenuhi undangan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung.

“Pertama, kami ingin bersilaturahmi. Kedua, agar semakin dekat dengan bapak dan ibu semua, sehingga masyarakat mengenal wakil rakyat yang benar-benar hadir bersama mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Djufrie menyoroti isu PKWT yang menjadi tema utama dialog. Ia mengapresiasi pembahasan yang telah disampaikan oleh para narasumber, sekaligus menegaskan langkah konkret DPRD Kaltara dalam menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, DPRD Provinsi Kalimantan Utara telah menyusun peraturan daerah terkait ketenagakerjaan sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan tenaga kerja PKWT secara menyeluruh.

“Data menjadi hal yang sangat penting. Tanpa data yang jelas, kita akan kesulitan mengambil kebijakan yang tepat. Karena itu, kami akan mulai dari data resmi sebagai dasar langkah selanjutnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peran perusahaan dalam mendukung kesejahteraan pekerja, termasuk melalui kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami akan mendorong perusahaan agar lebih optimal dalam menjalankan kewajibannya, sekaligus membuka peluang kerja yang lebih pasti, termasuk mendorong pengangkatan pekerja menjadi karyawan tetap,” tambahnya.

Dalam suasana dialog yang interaktif, Achmad Djufrie juga menekankan bahwa persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait PKWT, merupakan isu yang kompleks dan memerlukan penyelesaian bertahap.

“Ini bukan persoalan yang bisa selesai dalam waktu singkat. Namun, dengan komitmen bersama dan proses yang berkelanjutan, kita optimistis bisa memberikan kepastian kerja dan kepastian hukum bagi para pekerja,” katanya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, legislatif, dan pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan di Kalimantan Utara. (*)