TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat fungsional serta 72 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (30/4), di Ruang Serbaguna Gedung Gadis I.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal tanggung jawab yang lebih besar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. ASN harus mampu memberikan pelayanan terbaik serta berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai moralitas, integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Selain itu, ASN juga diingatkan untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam setiap pekerjaan.
Menurutnya, peran ASN sangat strategis, terutama di Kalimantan Utara yang memiliki tantangan geografis luas serta mencakup wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“ASN harus hadir sebagai solusi di tengah tantangan tersebut. Kita butuh aparatur yang tangguh dan mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Gubernur juga memberikan perhatian khusus kepada ASN yang baru diangkat dari CPNS agar tetap menjaga bahkan meningkatkan kinerja setelah resmi menyandang status PNS.
“Jangan sampai setelah diangkat justru kinerjanya menurun. Harus semakin baik dan terus berinovasi di tempat kerja masing-masing,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin, terutama dalam memanfaatkan waktu kerja secara maksimal.
“Saya tidak ingin melihat ASN di jam kerja justru berada di warung kopi. Gunakan waktu kerja untuk fokus menjalankan tugas. Setelah jam kerja, silakan,” pesannya.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kaltara berharap dapat memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.(*)














Leave a Reply
View Comments