TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut diterima langsung Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6).
Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih Pemprov Kaltara. Menurutnya, opini WTP menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dijalankan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menurut Zainal, proses audit yang dilakukan BPK memiliki peran penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan hingga Kaltara kembali meraih opini WTP.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” katanya.
Zainal menilai BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK dapat terus ditingkatkan guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan, Pemprov Kaltara memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan raihan Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini, Pemprov Kaltara berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (dkisp)














Leave a Reply
View Comments