Viral Tangis Putri Korban, UAS Serukan Hentikan Budaya Main Hakim Sendiri

Tangis Putri Korban Pengeroyokan Bali Tuai Simpati dan Sorotan Nasional.(Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)

Buleleng – Tangisan putri korban pengeroyokan di Bali yang viral di media sosial terus menggugah perhatian masyarakat. Video yang memperlihatkan seorang anak sekolah dasar menangis sambil memanggil ayahnya saat prosesi pemakaman menjadi simbol duka mendalam yang ditinggalkan akibat aksi main hakim sendiri.

Korban berinisial IKD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa menyusul tuduhan mencuri seekor ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kepergiannya meninggalkan seorang istri dan tiga anak yang kini harus menghadapi kehilangan orang tua sekaligus tulang punggung keluarga.

Peristiwa tersebut turut mengundang perhatian Ustaz Abdul Somad (UAS). Melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Senin (27/7/2026), UAS menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang.

“Mencuri ayam tidak benar. Tapi ayam dibayar dengan nyawa tidak bisa dibenarkan,” tulis UAS.

UAS mengajak masyarakat menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar tidak lagi menyelesaikan persoalan hukum dengan kekerasan. Menurutnya, setiap perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Selain mengecam aksi persekusi, UAS juga menyinggung persoalan sosial yang melatarbelakangi sebagian orang nekat melakukan tindak kriminal. Ia mempertanyakan masih adanya warga yang hidup dalam kesulitan ekonomi di tengah kekayaan sumber daya alam Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, meminta agar keluarga korban, khususnya anak-anak yang ditinggalkan, memperoleh pendampingan psikologis dan perlindungan negara. Menurutnya, dampak tragedi tersebut tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga keluarga yang harus menanggung beban kehilangan.

Polisi saat ini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya tersangka lain. (*pro)