TARAKAN – Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan masyarakat Kota Tarakan akhirnya terungkap sebagai laporan palsu. Pemuda berinisial AR, yang sebelumnya mengaku menjadi korban begal di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026) lalu, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat setelah mengakui bahwa cerita yang disampaikannya tidak sesuai dengan fakta.
Permintaan maaf tersebut disampaikan AR di Mapolres Tarakan pada Senin (27/7/2026) malam. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono serta disaksikan sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Tarakan.
Di hadapan awak media, AR mengakui bahwa informasi mengenai aksi begal yang sempat viral merupakan rekayasa dan tidak pernah terjadi.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh warga Kota Tarakan, khususnya pihak kepolisian dan ormas. Cerita kejadian begal yang saya sampaikan tidak benar,” ujar AR.
Ia juga mengaku menyesali perbuatannya yang telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Saya menyesal telah membuat keresahan di masyarakat,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa pembegalan sebagaimana dilaporkan AR tidak pernah terjadi.
Karena tidak ditemukan adanya tindak pidana, kepolisian memutuskan menghentikan proses penyelidikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
“Laporan yang dibuat akan kami hentikan melalui SP3 penyelidikan karena peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Yang bersangkutan juga telah mengakui bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu,” jelas Reginald.
Meski demikian, polisi tidak serta-merta melepas persoalan tersebut begitu saja. AR akan menjalani pembinaan dengan melibatkan pihak keluarga agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Kami akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan. Dengan demikian, penanganan perkara ini resmi dihentikan,” ujarnya.
Reginald juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, setiap informasi yang belum terverifikasi sebaiknya dicek terlebih dahulu agar tidak memicu kepanikan ataupun keresahan di tengah masyarakat.
“Apabila ada suatu kejadian, lakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Laskar Borneo Bersatu (LBB) Tarakan, Ricky Febriansyah, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengungkap fakta sebenarnya. Meski isu begal tersebut terbukti tidak benar, ia tetap mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama ketika melintasi kawasan yang minim penerangan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang sepi. Kami juga berharap ada penambahan lampu penerangan di titik-titik yang dianggap rawan,” ujarnya.
Ricky juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 apabila mengalami atau menyaksikan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Terungkapnya laporan palsu ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak membuat maupun menyebarkan informasi yang tidak benar. Selain dapat menimbulkan keresahan, laporan palsu juga berpotensi menghambat tugas aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus yang benar-benar membutuhkan penanganan segera. (*)














Leave a Reply
View Comments