Satresnarkoba Polres Tarakan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Ratusan Paket Diamankan

Aparat kepolisian memperlihatkan barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Tarakan.
TARAKAN – Aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan. Seorang pria berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengatakan petugas mencurigai seorang pria yang berada di lokasi karena diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial J. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram,” ujar AKP Hendra Tri Susilo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aparat kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Hasilnya, petugas menemukan sebuah lubang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus lokasi transaksi narkotika.

“Dari lokasi pengembangan, ditemukan kembali sebanyak 105 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram,” jelasnya.

Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan saksi umum. Polisi juga melakukan pengujian menggunakan tes kit terhadap barang bukti dan hasilnya menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut serta pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.

AKP Hendra menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Tarakan dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(*)