Achmad Djufrie: Bantuan Parpol Harus Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi di Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie Hadiri Penyerahan Bantuan Keuangan Parpol 2026

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri penyerahan simbolis bantuan keuangan kepada partai politik Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Kaltara dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah dan partai politik dalam menjaga serta memperkuat kehidupan demokrasi di Kalimantan Utara.

Bantuan keuangan diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan partai politik yang memenuhi ketentuan sebagai penerima. Dukungan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi kelembagaan sekaligus meningkatkan pendidikan politik bagi masyarakat.

Achmad Djufrie menilai keberadaan partai politik memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain menjalankan fungsi politik, partai juga memiliki tanggung jawab membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi.

Menurutnya, bantuan yang diterima partai politik perlu dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman politik.

Penguatan pendidikan politik dinilai penting agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih saat momentum pemilu, tetapi juga memahami hak, kewajiban dan perannya dalam mengawal jalannya pemerintahan serta pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Djufrie hadir bersama Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan partai politik serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Menurut Achmad, partai politik yang memiliki kelembagaan kuat akan lebih mampu menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Karena itu, dukungan pemerintah terhadap partai politik tidak semata-mata dipandang sebagai bantuan administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem demokrasi yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ia berharap penggunaan bantuan tersebut dilakukan sesuai ketentuan serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, dukungan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi penguatan kelembagaan partai dan kehidupan demokrasi di daerah.

Selain memperkuat internal organisasi, bantuan keuangan tersebut diharapkan dapat mendorong partai politik semakin aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan dan pembangunan daerah.

Achmad Djufrie juga menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat yang aktif. Karena itu, pendidikan politik harus terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan yang konstruktif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan penyerahan bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi salah satu momentum untuk memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan partai politik dalam menjaga stabilitas politik sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kaltara.

Bagi DPRD Kaltara, penguatan kelembagaan partai politik pada akhirnya diharapkan berdampak pada semakin baiknya fungsi representasi masyarakat. Aspirasi yang disampaikan melalui jalur politik dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD dan partai politik, kehidupan demokrasi di Kalimantan Utara diharapkan semakin matang, partisipatif dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)