Kucing Merah Kalimantan Kembali Terekam di TNKM, Dua Dekade Setelah Rekaman Pertama

Kucing Merah Kalimantan Terekam Camera Trap di Hutan TNKM

MALINAU – Seekor kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) kembali melintas di hadapan kamera pengintai di tengah lebatnya hutan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Bagi dunia konservasi, kemunculan satwa yang dikenal sangat sulit ditemukan tersebut bukan sekadar rekaman kamera. Dokumentasi terbaru ini menjadi catatan penting keberadaan salah satu kucing liar endemik Kalimantan yang berstatus Endangered (Terancam Punah).

Kucing merah itu terekam camera trap di wilayah Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu, SPTN Wilayah II Long Alango. Rekaman tersebut menjadi dokumentasi kedua dalam beberapa tahun terakhir di kawasan TNKM, setelah sebelumnya kucing merah juga berhasil direkam di Resor Sungai Bahau pada 2023.

Sementara itu, catatan keberadaan kucing merah di TNKM sebelumnya diketahui sekitar 2003. Artinya, kemunculan kembali satwa ini melalui kamera pengintai menjadi tambahan informasi berharga setelah rentang waktu yang panjang.

Rekaman terbaru tersebut tidak terjadi secara kebetulan.

Pada 2025, petugas SPTN Wilayah II Long Alango memasang sejumlah camera trap sebagai bagian dari kegiatan Patroli Perlindungan dan Pengamanan Kawasan TNKM di wilayah Resor Mentarang Tubu.

Kamera ditempatkan di kawasan hutan Desa Rian Tubu untuk merekam aktivitas satwa liar yang sulit diamati secara langsung. Kegiatan operasional pemantauan tersebut didukung pendanaan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai TNKM dan PT Kayan Hydropower Nusantara (PT KHN).

Berbulan-bulan kamera bekerja dalam senyap di bawah kanopi hutan. Tidak ada petugas yang harus menunggu di belakang kamera. Setiap pergerakan satwa yang melewati area pantauan menjadi bagian dari data yang tersimpan.

Hasilnya kemudian diketahui pada 2026 ketika data camera trap diunduh melalui kegiatan SMART Patrol oleh petugas Balai TNKM, di antaranya Jefry Frihardian Gumilar, Mahfu’at, Septian Adi Nugroho, Jatanai, dan Singga Pilipus.

Dari sekian banyak aktivitas yang terekam, keberadaan kucing merah menjadi salah satu temuan yang paling bernilai bagi pemantauan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut.

Satwa Sulit Dijumpai

Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, mengatakan kucing merah merupakan satwa yang sangat sulit dijumpai secara langsung.

Karena itu, penggunaan camera trap menjadi salah satu metode penting untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan satwa tersebut di dalam kawasan.

“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan,” ujar Seno.

Menurutnya, rekaman tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya keberadaan TNKM sebagai habitat berbagai jenis satwa liar.

“Keberadaan kucing merah mengingatkan kita bahwa kawasan hutan TN Kayan Mentarang memiliki peran penting sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Karena itu, perlindungan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati harus terus dilakukan secara konsisten,” katanya.

Bagi petugas di lapangan, rekaman tersebut juga menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli dan pemantauan.

Kepala Resor Mentarang Tubu, Mahfuat, mengatakan pemasangan camera trap membantu petugas memperoleh informasi tentang satwa yang sulit diamati secara langsung.

“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan,” ujar Mahfuat.

Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pemantauan di lapangan dapat menghasilkan informasi penting untuk mendukung pengelolaan kawasan dan perlindungan satwa liar.

Pesan dari Hutan yang Bekerja dalam Senyap

Kucing merah Kalimantan merupakan salah satu jenis kucing liar dengan wilayah sebaran terbatas di Pulau Kalimantan. Satwa ini dikenal soliter dan memiliki perilaku yang membuatnya jarang terlihat manusia.

Karakter tersebut membuat keberadaan kucing merah di alam tidak mudah diketahui hanya melalui pengamatan langsung.

Di sinilah camera trap memainkan peran penting.

Sebuah kamera yang dipasang di tengah hutan dapat bekerja selama berbulan-bulan, merekam kehidupan liar yang berlangsung tanpa kehadiran manusia. Dari sana, petugas memperoleh potongan-potongan informasi mengenai satwa yang hidup di dalam kawasan.

Rekaman kucing merah di Mentarang Tubu menjadi salah satu potongan penting tersebut.

Kemunculan di Resor Mentarang Tubu pada 2026, setelah rekaman di Resor Sungai Bahau pada 2023, menambah data mengenai persebaran dan keberadaan spesies tersebut di kawasan TNKM.

Bagi Balai TNKM, setiap rekaman satwa liar bukan hanya dokumentasi visual. Data tersebut menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan untuk mendukung pemantauan keanekaragaman hayati dan pengelolaan kawasan konservasi.

Kucing merah itu mungkin hanya melintas sebentar di depan kamera.

Namun, jejak singkat tersebut menyimpan pesan yang jauh lebih panjang: di balik hutan Kayan Mentarang, masih terdapat kehidupan liar yang terus berjalan dalam senyap dan membutuhkan ruang untuk tetap bertahan.