TARAKAN – Warga Tarakan dihebohkan dengan prosesi hantaran pernikahan pasangan dokter yang membawa tradisi Bugis-Makassar. Bukan hanya uang tunai, keluarga calon mempelai pria menyerahkan uang panai senilai Rp600 juta serta sebuah rumah dua lantai di Makassar, dengan total nilai keseluruhan disebut mencapai sekitar Rp2,2 miliar.
Prosesi hantaran berlangsung Sabtu pagi (12/9/2026), dari kediaman calon mempelai pria di Jalan Lestari, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan.
Calon mempelai pria diketahui bernama dr. Vebriadam Syahputra Tauviq, putra dari Arvan Taufiq Arsyad dan Sri R. Sementara calon mempelai wanita adalah dr. Nurul Magfirah, putri Burhan atau Bahar dan Sukma atau Gusher.
Prosesi hantaran berlangsung meriah. Puluhan keluarga dan kerabat mengiringi rombongan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat menuju kediaman calon mempelai wanita di Kelurahan Karang Balik.
Iring-iringan semakin semarak dengan kesenian tradisional berupa musik pui’-pui’ atau seruling khas Bugis-Makassar, disertai tabuhan gendang.
Sesampainya di rumah calon mempelai wanita, keluarga calon pengantin pria menyerahkan seserahan kepada keluarga calon mempelai wanita. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyerahan uang panai serta simbolis rumah dua lantai yang berada di Makassar.
Muhammad Astara, perwakilan keluarga calon mempelai pria, mengakui nilai uang panai tersebut cukup besar. Namun, menurutnya, besarnya nilai tersebut juga tidak terlepas dari kondisi kedua calon mempelai yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.
“Kalau saya pribadi, ini luar biasa ya, terkait dengan uang panai. Karena dengan jumlah Rp600 juta ditambah satu rumah, itu sudah luar biasa. Apalagi keduanya sama-sama dokter,” ujar Muhammad Astara.
Menurutnya, rumah dua lantai tersebut merupakan pemberian dari orang tua calon mempelai pria untuk ditempati pasangan tersebut di Makassar.
Ia mengatakan, kedua calon mempelai sudah saling mengenal sejak bangku SMA. Keduanya kemudian melanjutkan pendidikan kedokteran di Makassar hingga akhirnya sepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan.
“Usianya sekitar hampir 30 tahun. Mereka ini teman SMA, kemudian kuliah bersama-sama di Makassar. Setelah selesai kuliah, mereka berjanji untuk menikah,” katanya.
Muhammad menambahkan, rumah tersebut nantinya dapat menjadi tempat tinggal pasangan tersebut, terutama apabila keduanya melanjutkan pendidikan spesialis di Makassar.
Bukan Mahar
Dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar, uang panai memiliki posisi berbeda dengan mahar atau mas kawin.
Uang panai merupakan bagian dari tradisi pemberian dari pihak keluarga calon mempelai pria kepada keluarga calon mempelai wanita, sementara mahar merupakan salah satu bagian dari syarat dalam pernikahan Islam.
“Ini memang menjadi bagian dari tradisi dan harus ada. Jadi, selain pada saat akad nikah ada yang namanya mahar, uang panai itu berbeda lagi dan diberikan secara tersendiri,” jelas Muhammad.
Meski nilainya fantastis, keluarga menyebut pemberian tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kedua keluarga.
Keluarga Wanita: Ini Bukan Bingkisan Ala Kadarnya
Pihak keluarga calon mempelai wanita menyambut kedatangan rombongan keluarga calon mempelai pria dengan penuh suka cita.
Perwakilan keluarga wanita, Sahir, menyampaikan terima kasih kepada keluarga calon mempelai pria yang telah datang membawa maksud dan tujuan yang dinilai mulia.
Ia menyebut pernikahan merupakan ibadah panjang yang tidak hanya dijalani untuk kehidupan di dunia, tetapi juga menjadi bekal menuju kehidupan akhirat.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya mewakili keluarga besar calon mempelai wanita. Hari ini kita sama-sama menjadi saksi mendengarkan apa yang disampaikan perwakilan mempelai laki-laki tentang maksud dan tujuan, sebuah maksud dan tujuan yang sangat mulia,” ujar Sahir.
Saat menanggapi seserahan yang diberikan keluarga calon mempelai pria, Sahir bahkan berseloroh bahwa pemberian tersebut bukan lagi sekadar bingkisan “ala kadarnya”.
“Adapun tadi bingkisan yang disampaikan, menyatakan bingkisan ala kadarnya. Namun, ini bukan ala kadarnya kayaknya. Ini ada kadarnya. Ada kadarnya ini sangat luar biasa,” ujarnya disambut suasana hangat keluarga yang hadir.
Sahir mengatakan, keluarga wanita menerima pinangan tersebut dengan tangan terbuka dan berharap kedua calon mempelai dapat membangun rumah tangga yang baik.
Ia juga menyampaikan pesan kepada kedua calon pengantin agar menjadikan pernikahan sebagai perjalanan bersama yang dilandasi tanggung jawab dan komitmen.
Resepsi 19 September
Setelah prosesi hantaran, pernikahan pasangan dokter tersebut dijadwalkan memasuki rangkaian resepsi pada Sabtu, 19 September 2026.

Resepsi akan berlangsung pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, bertempat di Tarakan Art & Convention Centre (TACC), Jalan Sei Mahakam, Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan.
Bagi kedua keluarga, besarnya uang panai bukan semata-mata tentang nilai materi. Di balik prosesi tersebut terdapat tradisi, penghormatan antarkeluarga, sekaligus harapan agar kedua calon mempelai mampu menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik.
Dari sebuah prosesi hantaran di Tarakan, tradisi Bugis-Makassar kembali memperlihatkan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mempertemukan dan mengikat dua keluarga dalam sebuah ikatan yang panjang. (*)














Leave a Reply
View Comments