Kucing Merah Kalimantan, Satwa Langka yang Diam-Diam Bertahan di Hutan Borneo

Kucing Merah Kalimantan Terekam Camera Trap di Hutan TNKM
Kucing Merah Kalimantan Terekam Camera Trap di TNKM

MALINAU – Di balik lebatnya hutan Kalimantan, terdapat salah satu kucing liar yang keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri. Kucing Merah Kalimantan (Catopuma badia) merupakan satwa endemik Pulau Borneo yang dikenal sangat jarang dijumpai, bahkan di habitat alaminya.

Satwa ini kembali menjadi perhatian setelah kamera jebak merekam keberadaannya di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Rekaman tersebut diperoleh di wilayah Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu, SPTN Wilayah II Long Alango.

Bagi dunia konservasi, dokumentasi tersebut bukan sekadar gambar seekor kucing liar yang melintas di hutan. Kucing Merah Kalimantan merupakan salah satu satwa dengan catatan pengamatan yang terbatas dan berstatus Endangered atau terancam punah.

Kucing yang juga dikenal sebagai Kucing Kalimantan ini memiliki ukuran tubuh relatif kecil dibandingkan sejumlah kucing liar lainnya. Warna bulunya didominasi cokelat kemerahan dengan bagian bawah tubuh yang lebih pucat.

Ciri lainnya adalah ekornya yang panjang, hampir mencapai setengah panjang tubuh. Bagian telinga berbentuk bulat, sedangkan matanya berwarna keemasan atau kuning terang.

Berdasarkan catatan yang dikutip dari Wikipedia, ukuran tubuh Kucing Merah Kalimantan yang pernah diukur menunjukkan panjang kepala hingga badan sekitar 49,5 hingga 67 sentimeter, dengan ekor sepanjang 30 hingga 40,3 sentimeter. Bobot dewasanya diperkirakan sekitar 3 hingga 4 kilogram.

Namun, yang membuat satwa ini semakin menarik bukan hanya penampilannya.

Kucing Merah Kalimantan dikenal memiliki perilaku yang sangat rahasia dan cenderung sulit diamati. Sifat soliter, aktivitas yang banyak berlangsung pada malam hari, serta kepadatan populasinya yang rendah menjadi sejumlah faktor yang membuat penampakan satwa ini sangat terbatas.

Karena sulit ditemukan secara langsung, kamera jebak menjadi salah satu instrumen penting dalam mengungkap keberadaannya.

Dalam catatan konservasi, survei kamera jebak pada 2003 hingga 2006 bahkan hanya menghasilkan satu foto Kucing Merah dari 5.034 malam pemasangan kamera. Catatan tersebut menggambarkan betapa jarangnya satwa ini tertangkap oleh pengamatan manusia.

Habitat Kucing Merah Kalimantan tersebar di berbagai kawasan hutan di Pulau Borneo. Satwa ini tercatat dapat hidup di hutan rawa, hutan dataran rendah, hingga kawasan perbukitan.

Sejumlah catatan juga menunjukkan keberadaannya di sekitar sungai dan kawasan hutan yang berdekatan dengan badan air. Namun, informasi mengenai ekologi dan perilaku Kucing Merah Kalimantan masih sangat terbatas.

Di TNKM, rekaman terbaru dari Resor Mentarang Tubu menjadi catatan penting bagi pengelolaan kawasan. Sebelumnya, Kucing Merah Kalimantan juga pernah tercatat di Resor Sungai Bahau pada 2023.

Sementara itu, keberadaan satwa tersebut di kawasan TNKM telah diketahui sejak sekitar 2003. Rekaman terbaru memperpanjang catatan keberadaan satwa langka tersebut di kawasan konservasi yang berada di jantung Kalimantan.

Pemantauan di Mentarang Tubu dilakukan menggunakan kamera jebak yang mulai dipasang sejak 2025 dalam kegiatan patroli pengamanan kawasan. Data kemudian dikumpulkan pada 2026 melalui kegiatan SMART Patrol oleh petugas Balai TN Kayan Mentarang.

Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, mengatakan kamera jebak membantu petugas memperoleh informasi mengenai satwa yang sulit dijumpai secara langsung.

“Spesies ini sangat sulit dijumpai secara langsung, sehingga dokumentasi melalui camera trap membantu kami memperoleh data mengenai keberadaannya di dalam kawasan,” kata Seno.

Menurutnya, keberadaan Kucing Merah Kalimantan juga mengingatkan pentingnya TNKM sebagai habitat berbagai jenis satwa liar.

Karena itu, perlindungan kawasan dan pemantauan keanekaragaman hayati harus terus dilakukan secara konsisten.

Ancaman terbesar terhadap Kucing Merah Kalimantan berkaitan erat dengan hilangnya habitat. Sebagai satwa yang bergantung pada kawasan hutan, perubahan tutupan hutan di Pulau Borneo menjadi persoalan penting bagi kelangsungan hidupnya.

Selain kehilangan habitat, perdagangan ilegal satwa liar juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

Dalam daftar konservasi internasional, Kucing Merah Kalimantan tercatat sebagai spesies Endangered. Satwa ini juga masuk dalam CITES Appendix II dan mendapat perlindungan melalui peraturan nasional di sebagian besar wilayah persebarannya.

Keterbatasan data membuat keberadaan setiap individu yang berhasil terekam menjadi informasi berharga bagi peneliti dan pengelola kawasan.

Kepala Resor Mentarang Tubu, Mahfuat, menyebut rekaman tersebut menjadi penyemangat bagi petugas untuk terus melakukan patroli dan pemantauan.

“Bagi petugas di lapangan, hasil ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan patroli, pemantauan, dan menjaga kawasan,” katanya.

Rekaman kamera jebak akhirnya membuka sedikit tabir tentang kehidupan satwa yang selama ini lebih banyak tersembunyi di balik hutan.

Kucing Merah Kalimantan mungkin hanya melintas beberapa saat di depan kamera. Tetapi bagi konservasi, satu kemunculan tersebut menjadi bagian dari potongan informasi yang penting untuk memahami keberadaan satwa langka yang masih bertahan di hutan Borneo. (*)