NUNUKAN – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, dilakukan dengan cara mendekatkan pesan pencegahan langsung kepada masyarakat.
Personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Utara turun ke permukiman warga dan area perkebunan yang dinilai rawan terjadi kebakaran, Minggu (13/9/2026).
Patroli tersebut tidak hanya dilakukan untuk memantau kondisi wilayah. Personel Brimob juga berdialog dengan warga untuk menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Cara tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas, terutama ketika kondisi lahan dan cuaca mendukung terjadinya kebakaran.
Dalam kegiatan itu, personel juga membagikan selebaran berisi imbauan pencegahan Karhutla. Warga diajak menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan dengan ikut mengawasi kawasan sekitar.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan secara ilegal.
Langkah preventif tersebut menjadi bagian dari upaya Satbrimob Polda Kaltara mengantisipasi potensi Karhutla di Sebatik, khususnya saat kondisi kemarau meningkatkan kerawanan kebakaran.
Pendekatan langsung kepada masyarakat diharapkan membuat pencegahan tidak berhenti pada imbauan, tetapi menjadi kepedulian bersama.
Sebab, menjaga hutan dan lahan dari ancaman kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran masyarakat dalam mencegah, mengawasi dan melaporkan potensi kebakaran menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan tetap aman.













Leave a Reply
View Comments