Patmor Polres Tarakan Amankan Tujuh Pemuda Diduga Balap Liar Dini Hari

Patmor Polres Tarakan Amankan Pemuda dan Motor Diduga Balap Liar

TARAKAN – Polres Tarakan kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Tim Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta bergerak menindaklanjuti laporan dugaan aksi balap liar di Jalan Sungai Kapuas, kawasan Keramat, Kota Tarakan, Minggu (26/7/2026) dini hari.

Informasi resmi dari Polres Tarakan disampaikan melalui Seksi Humas (Kasi Humas) IPTU Rusli menyampaikan, laporan yang diterima sekitar pukul 04.00 WITA langsung direspons dengan mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mengamankan tujuh orang pemuda beserta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

“Setelah pengamanan, personel melakukan interogasi awal terhadap para pemuda tersebut dan memeriksa identitas masing-masing sebagai bagian dari proses pendataan. Selain itu, kendaraan yang diamankan juga diperiksa untuk memastikan kelengkapan administrasi serta dugaan pelanggaran yang terjadi”, ujarnya.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Tarakan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tarakan. Kepolisian menegaskan bahwa balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Polres Tarakan juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat pun diminta memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)