Dukungan Pembangunan PTUN di Kaltara Menguat, Gubernur Terima Audiensi MA RI

Gubernur Kaltara Terima Audiensi MA RI Bahas Rencana Pembangunan PTUN di Tanjung Selor
JAKARTA – Rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kalimantan Utara mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi. Hal ini mengemuka dalam audiensi antara Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Marsekal Muda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif, serta menjadi ruang koordinasi strategis antara pemerintah daerah dan Mahkamah Agung RI terkait penguatan layanan peradilan di daerah perbatasan.

Dalam audiensi itu, turut dibahas rencana hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN di Tanjung Selor, termasuk kesiapan fasilitas sementara selama proses pembangunan berlangsung. Kehadiran PTUN di Kaltara dinilai penting untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan peradilan tata usaha negara yang cepat dan dekat dengan wilayah perbatasan.

Dr. H. Zainal A. Paliwang menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltara pada prinsipnya siap mendukung penuh pembangunan tersebut, termasuk dalam penyediaan lahan yang telah disiapkan di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.

“Pemerintah Provinsi mendukung penuh. Untuk lahan di Kota Baru Mandiri bisa digunakan, tinggal proses administrasi permohonan hibahnya,” ujarnya.

Selain itu, terkait kebutuhan kantor sementara, Gubernur juga meminta agar koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bulungan guna memastikan kesiapan fasilitas pendukung selama masa transisi pembangunan.

Sementara itu, pihak Mahkamah Agung RI melalui Dirjen Badilmiltun menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltara. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan PTUN sebagai bagian dari pemerataan layanan peradilan di Indonesia.

Dengan adanya dukungan tersebut, pembangunan PTUN di Kaltara diharapkan segera terealisasi dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah utara Indonesia.(*dkisp)