DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Perbatasan dalam Rapat Paripurna LKPj 2025

Paripurna DPRD Kaltara Tekankan Percepatan Pembangunan Perbatasan

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Agenda ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi tahunan kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang ditujukan sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah di tahun-tahun mendatang.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan mencakup sektor-sektor prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi daerah.

DPRD secara khusus menyoroti perlunya percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan. Menurut DPRD, konektivitas wilayah tersebut masih menjadi tantangan utama dan membutuhkan dukungan anggaran yang lebih kuat, termasuk dari pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD juga meminta peningkatan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, pemerataan sarana pendidikan di seluruh kabupaten/kota, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, serta perhatian serius terhadap pengelolaan lingkungan hidup agar tetap berkelanjutan.

Melalui rekomendasi ini, DPRD Kaltara berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan yang lebih inklusif, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan, sehingga pemerataan pembangunan di Bumi Benuanta dapat semakin terwujud.(*hms)