TARAKAN – Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KORWIL KSBSI) Kalimantan Utara menggelar Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Dialog Terbuka dan Sosial Dialog Ketenagakerjaan, Senin (11/5/2026), di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KSBSI ke-34 serta momentum Hari Buruh Internasional (May Day) yang setiap tahun diperingati para pekerja di seluruh dunia.
Ketua KORWIL KSBSI Kaltara, Raden Yusuf menegaskan, forum dialog terbuka ini penting untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan pengusaha di tengah perkembangan dunia kerja yang semakin kompleks.
Menurutnya, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan keterbukaan seluruh stakeholder.
“Dunia ketenagakerjaan terus berkembang dan menghadirkan tantangan baru. Karena itu diperlukan ruang dialog yang sehat agar seluruh pihak bisa duduk bersama mencari solusi terbaik,” katanya.
Ia menyebut, isu perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan buruh, kepastian hukum, hingga hubungan industrial yang harmonis menjadi perhatian utama dalam kegiatan tersebut. KSBSI Kaltara ingin memastikan aspirasi pekerja dapat tersampaikan secara konstruktif kepada pemerintah maupun kalangan pengusaha.
Selain menjadi forum diskusi, RAKERWIL juga bertujuan memperkuat peran organisasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja secara berimbang dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap tercipta komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan ketenagakerjaan. Dari dialog ini juga diharapkan lahir rekomendasi strategis untuk mendukung kebijakan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Dialog terbuka tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara, Anggota DPRD Kaltara, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, DPP Apindo Kaltara, hingga Rektor Universitas Borneo Tarakan.
KSBSI Kaltara berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang adil, harmonis, dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha di daerah. (*)














Leave a Reply
View Comments