TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, Suriansyah mengajak para stakeholder untuk memikirkan langkah strategis pengembangan pendidikan. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Teknis Pendidikan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Wajib Belajar di Gedung Gadis, Rabu (30/6).

Dikatakannya, peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara dalam peningkatan mutu pendidikan harus didukung oleh kabupaten/kota sebagai pilar pembangunan provinsi.

“Maka dari itu, kami berharap adanya sinergi antara Pemprov Kaltara dengan kabupaten/kota untuk saling berdiskusi dan mencari solusi guna mengatasi kendala dan hambatan yang ada di bidang pendidikan,” kata Sekprov.

Beberapa pembahasan tersebut meliputi, proses persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Di mana pelaksanaan PTM itu hanya memperkenankan peserta didik datang ke sekolah sebanyak dua kali dalam seminggu.

“Dengan durasi kehadiran siswa di sekolah dibatasi maksimal dua jam pada setiap tatap muka dengan jumlah 25 persen dalam tiap sesi pembelajaran,” kata Suriansyah.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban psikologi peserta didik dan orang tua yang selama satu tahun lebih tidak dapat beraktivitas di sekolah sebagai pemantapan kebiasaan siswa pada kepatuhan protokol kesehatan.

“Pandemi Covid-19 seakan memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran para tenaga pendidik dan interaksi belajar antara pelajar dan pengajar, sebab edukasi hanya sekadar memperoleh pengetahuan, tetapi juga tentang nilai kerjasama, serta kompetensi,” ujarnya.

Karena itu, situasi pandemi Covid-19 menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi semua untuk menanamkan kebiasaan menjadi pembelajar mandiri. Tidak hanya untuk siswa dan orang tua.

“Ini juga menjadi tantangan para tenaga pendidik dalam memberikan edukasi di mana guru perlu memastikan peserta didiknya paham terhadap materi yang disampaikan,” jelasnya. (adpim)