Tarakan- Senin (18/10/2021) lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara merilis ke berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pengungkapan kasus penyelundupan sabu terjadi pada tanggal 9 oktober 2021 lalu, dimana BNNP menerima laporan dari Avsec bandara Juwata Tarakan telah ditemukan barang mencurigakan dari jasa pengiriman titipan kilat di kantor kargo bandara.
Dalam pemeriksaan yang disaksikan oleh Avsec dan pihak TIKI, setelah dibuka paketan berisi 3 bungkus plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,946 gram atau sekitar 2,9 kilogram.
Leave a Reply
View Comments