Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Turunnya Pendapatan RSUD Jusuf SK

Syamsuddin Arfah Soroti Pelayanan dan Kondisi RSUD Jusuf SK

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti sejumlah persoalan pelayanan dan kondisi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan, termasuk penurunan pendapatan rumah sakit yang dipengaruhi perubahan regulasi BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., mengatakan persoalan rumah sakit perlu dilihat secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan regulasi BPJS Kesehatan, khususnya terkait standarisasi jumlah tempat tidur atau bed, turut berpengaruh terhadap jumlah pasien rujukan yang dapat dilayani rumah sakit.

“Ini perlu kita evaluasi bersama, karena perubahan regulasi tentu memberikan dampak terhadap rumah sakit. Jangan sampai persoalan pembiayaan kemudian berpengaruh terhadap kualitas pelayanan masyarakat,” kata Syamsuddin.

Selain persoalan pendapatan, Komisi IV juga membahas tarif pelayanan serta kondisi rumah sakit yang mengalami kepadatan pasien pada waktu-waktu tertentu.

Syamsuddin menilai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas instansi agar dapat ditemukan solusi yang tidak hanya menguntungkan dari sisi pengelolaan rumah sakit, tetapi juga tetap berpihak kepada masyarakat.

“Kita perlu duduk bersama antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan RSUD dr. H. Jusuf SK memiliki fungsi sosial yang harus tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan maupun evaluasi pengelolaan rumah sakit.

“Rumah sakit pemerintah bukan semata-mata bicara soal pendapatan. Ada fungsi sosial dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat yang harus tetap dikedepankan,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK juga membahas langkah evaluasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan serta Bapenda.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska, S.H., M.H., bersama Syamsuddin Arfah dan anggota Komisi IV Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian serta Listiani mengikuti pembahasan bersama Wakil Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK beserta jajaran.

Komisi IV berharap evaluasi tersebut dapat menghasilkan langkah perbaikan, sehingga persoalan pembiayaan dan regulasi tidak mengganggu kualitas pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.