JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan komitmen legislatif daerah untuk terus mengawal percepatan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan, khususnya ruas Lembudud–Long Layu–Binuang, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut disampaikan usai DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kaltara melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI di Ruang Rapat Direktorat Sistem Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (SSPJJ), Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST, Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd, anggota Komisi III DPRD Kaltara, Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE., M.Si, serta Anggota DPR RI Dapil Kaltara Hj. Rahmawati Zainal A. Paliwang.
Achmad Djufrie mengatakan pembangunan jalan di wilayah perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, akses jalan yang baik menjadi kunci dalam memperlancar aktivitas ekonomi, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi menjadi urat nadi masyarakat Krayan Selatan. Karena itu, percepatan pembangunannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama pembangunan jalan tersebut adalah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, diperlukan sinergi dan dukungan pemerintah pusat agar pembangunan dapat segera diwujudkan.
Dalam audiensi tersebut, Pemprov Kaltara menyampaikan usulan penyesuaian metode pembangunan dari konstruksi aspal menjadi pengerasan atau agregat pilihan pada beberapa ruas tertentu.
Menurut Achmad, langkah tersebut menjadi salah satu alternatif agar pembangunan dapat menjangkau ruas yang lebih panjang dengan anggaran yang tersedia.
“Kita ingin mencari solusi terbaik. Yang terpenting masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan jalan ini dan akses transportasi dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Ketua DPRD Kaltara mengapresiasi respons Kementerian PU yang membuka ruang pembahasan terkait usulan teknis dan skema pendanaan. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan DPR RI dapat terus diperkuat.
“Kami berharap pembahasan ini tidak berhenti pada pertemuan saja, tetapi menjadi langkah konkret menuju percepatan pembangunan jalan yang sangat dinantikan masyarakat Krayan Selatan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur perbatasan memiliki nilai strategis karena tidak hanya mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah terdepan Indonesia.
Ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Krayan dengan panjang sekitar 90 kilometer yang menjadi akses penting bagi masyarakat perbatasan Indonesia–Malaysia.
DPRD Kaltara memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar pembangunan infrastruktur strategis di wilayah perbatasan dapat segera terealisasi. (*)














Leave a Reply
View Comments