TARAKAN – Aparat gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tarakan. Seorang pria berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Jalan Cendawan (Timbunan), RT 12, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 15.00 Wita.
Satresnarkoba Polres Tarakan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu, Ratusan Paket Diamankan

Apa reaksi anda?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0













Leave a Reply
View Comments