PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Kabid Humas, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan pernyataan resmi terkait insiden penganiayaan yang terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Kamis (26/2/2026) pagi.
Dalam keterangannya yang beredar di media sosial, Pandra menjelaskan bahwa korban, seorang mahasiswi berinisial Farah (23), saat ini dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Pekanbaru. Korban selanjutnya akan dirujuk ke RSUD Arifin Achmad untuk menjalani perawatan lanjutan.
Sementara itu, pelaku berinisial R telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Bina Widya. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan,” ujar Pandra.
Polda Riau juga mengapresiasi respons cepat mahasiswa serta petugas keamanan kampus yang turut membantu mengamankan pelaku sesaat setelah kejadian berlangsung.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (*)














Leave a Reply
View Comments