Hutan Lindung Juata Permai Terbakar, Dugaan Akibat Pembersihan Lahan

Hutan lindung Juata Permai Tarakan Terbakar, Petugas damkar dan warga melakukan pemadaman api, Senin (02/1/2/2026).

TARAKAN  — Kebakaran melanda kawasan hutan lindung di Perumahan PNS, RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (02/2/2026) (malam). Api pertama kali terlihat sekitar pukul 19.25 WITA dan diduga kuat dipicu aktivitas pembersihan lahan.

Menurut keterangan Yadi, warga setempat, api awalnya terlihat oleh warga yang melintas di sekitar lokasi. Kobaran api diketahui berasal dari bagian tengah kawasan hutan lindung. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar, Pemadam Kebakaran (PMK), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan.

Sebelum petugas tiba, warga sempat berupaya memadamkan api secara manual menggunakan ranting pohon. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena banyaknya material kering berupa daun dan semak belukar yang mudah terbakar.

Petugas PMK dan BPBD Kota Tarakan tiba di lokasi sekitar pukul 19.55 WITA. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan guna mencegah kebakaran susulan.

Yadi menambahkan, di lokasi kejadian ditemukan botol plastik bekas thinner yang masih berbau minyak tanah. Temuan tersebut menguatkan dugaan sementara bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan di kawasan hutan lindung.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kebakaran tersebut kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan ancaman kerusakan kawasan hutan lindung di wilayah Kota Tarakan. (*)