Cegah Kenakalan Remaja, Ditbinmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMAN 2 Tanjung Selor

Ditbinmas Polda Kaltara Berikan Edukasi kepada Pelajar SMAN 2 Tanjung Selor

BULUNGAN – Upaya mencegah kenakalan remaja dan berbagai bentuk kejahatan di kalangan pelajar terus dilakukan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui edukasi kepada siswa SMAN 2 Tanjung Selor.

Personel Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Kaltara hadir di lingkungan sekolah untuk memberikan pembinaan sekaligus mengajak para pelajar mengenali berbagai risiko yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan masa depan mereka.

Dalam penyuluhan tersebut, sejumlah materi disampaikan kepada siswa, mulai dari pencegahan bullying atau perundungan, tawuran antarpelajar, radikalisme dan intoleransi, hingga kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Para siswa diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk tindakan yang perlu diwaspadai serta pentingnya tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun lingkungan yang dapat membawa mereka pada perilaku negatif.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Setelah penyampaian materi, para pelajar diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kehidupan mereka sehari-hari.

Ditbinmas Polda Kaltara juga mengingatkan pelajar agar tidak membiarkan tindakan perundungan maupun kekerasan terjadi di lingkungan sekolah. Jika menemukan atau mengalami persoalan yang mengarah pada tindak pidana, siswa diminta segera mencari bantuan dan melaporkannya kepada pihak yang dapat dipercaya.

Dirbinmas Polda Kaltara Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K., mengatakan pembinaan kepada pelajar merupakan bagian dari langkah pencegahan yang perlu dilakukan secara berkelanjutan.

“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga dan kita bekali dengan pengetahuan serta pemahaman yang baik. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mereka mampu mengenali berbagai bentuk ancaman, mulai dari bullying, tawuran, radikalisme dan intoleransi, hingga TPPO,” ujar Try Handako.

Ia mengajak para siswa untuk berani menolak ajakan yang dapat membawa mereka pada tindakan negatif.

“Jangan takut untuk mengatakan tidak terhadap ajakan yang salah. Apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun tindak pidana, segera sampaikan kepada guru, orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian,” tambahnya.

Try Handako menegaskan, pencegahan berbagai persoalan di kalangan pelajar membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Sekolah, orang tua, masyarakat, kepolisian, dan para siswa memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

“Dengan sinergi dan kepedulian bersama, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membangun generasi muda Kalimantan Utara yang berkarakter, toleran, dan memiliki keberanian untuk mencegah segala bentuk kekerasan maupun kejahatan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Ditbinmas Polda Kaltara berharap para pelajar tidak hanya memahami berbagai ancaman di sekitar mereka, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan.

Edukasi sejak dini diharapkan dapat membangun keberanian pelajar untuk bersikap, saling menghargai, menjaga lingkungan sekolah, serta melaporkan setiap tindakan yang berpotensi membahayakan diri maupun orang lain.