Tarakan – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas di lapangan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung apel pelaksanaan launching PAMAPTA Polres Tarakan Polda Kalimantan Utara, pada Selasa (21/10/2025) pagi.
Kegiatan apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Tarakan, para perwira, serta personel jajaran, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyambut perubahan struktur organisasi Polri di tingkat pelayanan masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik., S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa launching PAMAPTA merupakan langkah strategis dalam proses pembenahan dan penataan organisasi Polri agar semakin efektif, efisien, serta adaptif.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Polri terus berupaya melakukan pembenahan dan penataan organisasi agar semakin efektif, efisien, serta adaptif terhadap dinamika tantangan tugas di lapangan. Salah satu langkah penting dalam proses tersebut adalah perubahan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi PAMAPTA pada SPKT,” ungkapnya.
Lebih lanjut, perubahan ini bukan hanya sekadar penyederhanaan struktur, tetapi menjadi bentuk penegasan peran, fungsi, dan arah kebijakan Polri dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Dengan nomenklatur baru ini, diharapkan fungsi pelayanan dan pengamanan dapat berjalan lebih terintegrasi. PAMAPTA akan menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan preventif, pengamanan kegiatan masyarakat, patroli, hingga respon cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Kapolres Tarakan juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan pola tindak (culture set) bagi seluruh personel dalam menyikapi perubahan ini.
“PAMAPTA beserta anggotanya harus mampu menampilkan kinerja yang lebih proaktif, tanggap, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Kapolres menyampaikan harapan agar melalui momentum launching ini dapat:
1. Meningkatkan pemahaman seluruh personel terhadap tugas, fungsi, dan tanggung jawab baru sesuai nomenklatur PAMAPTA.
2. Membangun semangat baru dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.
3. Mewujudkan sinergi yang kuat antar fungsi kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tarakan.
“Mari kita jadikan perubahan ini bukan hanya sebagai formalitas administratif, tetapi sebagai wujud nyata komitmen kita dalam mendukung transformasi menuju Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” pungkas Kapolres. (*)
Leave a Reply
View Comments