TARAKAN – Upaya kepolisian dalam membantu masyarakat kembali mendapatkan kendaraannya membuahkan hasil. Polres Tarakan berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor yang sebelumnya ditemukan tanpa pemilik di kawasan Jalan Sulawesi, Kota Tarakan.
Kendaraan tersebut diamankan oleh jajaran piket kepolisian setelah ditemukan dalam kondisi tidak diketahui siapa pemiliknya. Petugas kemudian melakukan pengecekan serta penelusuran terhadap kendaraan tersebut.
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi kendaraan dan dokumen kepemilikan. Setelah pemilik yang sah berhasil diketahui dan seluruh persyaratan dinyatakan sesuai, sepeda motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Kasihumas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian sekaligus upaya memastikan barang yang ditemukan dapat kembali kepada pemiliknya.
“Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Setiap barang atau kendaraan yang ditemukan akan kami lakukan pemeriksaan dan penelusuran untuk memastikan dapat kembali kepada pemilik yang sah,” ujar IPTU Rusli.
Menurutnya, masyarakat yang menemukan kendaraan atau barang tanpa pemilik diharapkan segera melaporkannya kepada kepolisian. Hal tersebut penting agar barang yang ditemukan dapat diamankan dan ditelusuri secara prosedural.
Polres Tarakan juga mengingatkan masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk segera membuat laporan dengan membawa dokumen atau bukti kepemilikan yang sah.
“Kerja sama masyarakat sangat diperlukan. Informasi sekecil apa pun dapat membantu kepolisian dalam melakukan penelusuran,” jelasnya.
Pengembalian sepeda motor tersebut menjadi bagian dari pelayanan Polres Tarakan dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Tarakan.














Leave a Reply
View Comments