Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Mahasiswa, Susi Air Kembali Berlakukan Tiket Tanpa Fuel Surcharge

Tarakan – Polres Tarakan memfasilitasi audiensi antara Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan dengan sejumlah pemangku kepentingan sebagai tindak lanjut atas aspirasi terkait harga tiket dan mekanisme penerbangan perintis maskapai Susi Air. Pertemuan yang berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), menghasilkan sejumlah kesepakatan penting untuk meningkatkan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat perbatasan.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara, Wakapolres Tarakan, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalimantan Utara, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, Lanud Anang Busra, Bandara Juwata Tarakan, manajemen Susi Air, tokoh adat Dayak Lundayeh, serta pejabat utama Polres Tarakan.

Dalam sambutannya, Kapolres Tarakan menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang perlu difasilitasi secara baik agar menghasilkan solusi yang bermanfaat. Menurutnya, persoalan penerbangan perintis tidak hanya menyangkut satu pihak, melainkan melibatkan berbagai instansi yang memiliki kewenangan berbeda.

“Polres Tarakan hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa, pemerintah, pihak bandara, dan maskapai agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasat Intelkam Polres Tarakan kemudian memaparkan kronologi munculnya aspirasi mahasiswa yang berawal dari keluhan masyarakat mengenai kebijakan harga tiket penerbangan perintis bersubsidi. Aspirasi tersebut berkembang menjadi tuntutan agar dilakukan transparansi harga tiket, evaluasi pengelolaan subsidi penerbangan, penambahan rute penerbangan, hingga perbaikan mekanisme pembelian tiket.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Susi Air menjelaskan bahwa penyesuaian tarif sebelumnya dipengaruhi meningkatnya biaya operasional, khususnya harga avtur. Namun sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat, maskapai memutuskan kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa dikenakan fuel surcharge yang efektif mulai 29 Juni 2026.

Selain itu, masyarakat yang telah membeli tiket sebelum kebijakan tersebut diterapkan akan memperoleh pengembalian biaya (refund) sesuai ketentuan yang berlaku.

Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan penerbangan sebagian besar berada di pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap berkomitmen memperjuangkan peningkatan layanan transportasi udara melalui usulan penambahan rute penerbangan serta koordinasi dengan kementerian terkait.

Sementara itu, Kepala Bandara Juwata Tarakan menyampaikan bahwa berbagai aspek pelayanan yang menjadi kewenangan pihak bandara telah ditindaklanjuti, termasuk penyesuaian kebijakan harga tiket berdasarkan hasil koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

Dirpamobvit Polda Kalimantan Utara menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memfasilitasi komunikasi antar pihak sehingga penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara konstruktif.

Tokoh adat Dayak Lundayeh, Ferry, turut mengapresiasi langkah Polres Tarakan yang membuka ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kepentingan. Ia juga mengusulkan agar mekanisme pembelian tiket dilakukan secara transparan tanpa dikuasai kelompok tertentu sehingga seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan penerbangan perintis.

Selama audiensi berlangsung, Polres Tarakan melaksanakan pengamanan secara terbuka maupun tertutup melalui koordinasi lintas fungsi bersama instansi terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dari hasil pertemuan tersebut, seluruh aspirasi mahasiswa telah memperoleh penjelasan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Susi Air resmi kembali memberlakukan penjualan tiket tanpa fuel surcharge, pihak Bandara Juwata memastikan pelayanan sesuai kewenangannya telah ditingkatkan, dan seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam meningkatkan kualitas layanan penerbangan perintis bagi masyarakat perbatasan.

Audiensi ditutup dalam suasana kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Melalui forum dialog ini, Polres Tarakan berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, pengelola bandara, dan maskapai dapat terus terjalin demi mewujudkan layanan transportasi udara yang aman, terjangkau, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (*)