NUNUKAN – Musyawarah Daerah (Musda) VI Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Nunukan resmi ditutup pada Minggu (7/6/2026) sore. Forum tertinggi organisasi tersebut menetapkan H. Abu Bakar Sidiq sebagai Ketua BPD KKSS Kabupaten Nunukan periode mendatang.
Penutupan Musda yang berlangsung di Cafe 93, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Timur, dihadiri sekitar 100 peserta dan sejumlah tokoh daerah. Hadir mewakili Bupati Nunukan, Kepala Badan Kesbangpol Nunukan Hasan Basri Mursali, Wakil Ketua I DPRD Nunukan Ir. Arpiah, Sekretaris BPW KKSS Kalimantan Utara Andi Amri Akbar, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara H. La Dulla, serta jajaran pengurus dan keluarga besar KKSS.
Mengusung tema “KKSS Bersatu, Berdaya, Berbudaya, Sinergi Membangun Kabupaten Nunukan”, Musda berlangsung dinamis namun tetap mengedepankan semangat kekeluargaan dan musyawarah.
Dalam sambutannya, Ketua BPD KKSS terpilih H. Abu Bakar Sidiq menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda yang telah menjaga suasana persidangan tetap kondusif hingga menghasilkan keputusan bersama.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini bukan sebuah kebanggaan pribadi, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan pengabdian,” ujarnya.
Abu Bakar juga mengajak seluruh keluarga besar KKSS untuk meninggalkan perbedaan pilihan yang terjadi selama proses pemilihan dan kembali memperkuat persatuan organisasi.
Menurutnya, KKSS harus mampu menjadi organisasi yang solid serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui berbagai program di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, budaya, hingga pemberdayaan sumber daya manusia.
“Dengan semangat sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge, KKSS harus menjadi perekat kebersamaan sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Nunukan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BPW KKSS Kalimantan Utara Andi Amriampa mengapresiasi jalannya Musda yang berlangsung aman dan demokratis. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil Musda harus dihormati sebagai keputusan organisasi.
Andi juga meminta kepengurusan baru segera menyusun struktur organisasi secara lengkap dalam waktu paling lambat 30 hari ke depan agar roda organisasi dapat berjalan efektif.
“Perbedaan pandangan selama Musda adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Kini saatnya seluruh keluarga besar KKSS kembali bersatu dan mendukung kepengurusan yang baru demi kemajuan organisasi,” ujarnya.
Sebelumnya, pemilihan Ketua BPD KKSS Kabupaten Nunukan berlangsung melalui mekanisme voting yang diikuti 15 pemegang hak suara. Tiga kandidat yang maju dalam pemilihan yakni H. Abu Bakar Sidiq, Aliadi, dan H. La Dulla.
Hasil pemungutan suara menempatkan H. Abu Bakar Sidiq sebagai pemenang dengan raihan 8 suara. Aliadi memperoleh 5 suara, sementara H. La Dulla meraih 2 suara.
Secara keseluruhan, rangkaian Musda VI BPD KKSS Kabupaten Nunukan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan berarti. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan peran KKSS sebagai mitra pembangunan daerah dan penjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Nunukan.(*)














Leave a Reply
View Comments