Achmad Djufrie Tegaskan Rekomendasi DPRD Harus Jadi Arah Perbaikan Pembangunan Kaltara

Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie menyerahkan dokumen rekomendasi DPRD terkait LKPj Gubernur 2025 kepada Wakil Gubernur Kaltara usai Rapat Paripurna DPRD.(hms)

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 tidak boleh dipandang sebagai dokumen formal semata, melainkan harus menjadi arah perbaikan pembangunan di Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan Achmad Djufrie saat memimpin Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar di Tanjung Selor, Senin (11/5/2026). Rapat turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir dan Wakil Ketua DPRD Muddain.

Paripurna tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, akademisi, tokoh masyarakat, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyerahkan 21 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan tata kelola pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.

Achmad Djufrie mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD mencakup sejumlah sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, persoalan pembangunan di wilayah perbatasan masih menjadi perhatian serius DPRD karena menyangkut pemerataan pembangunan dan akses pelayanan masyarakat di daerah pedalaman.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah pembangunan sekolah yang dinilai belum rampung hingga saat ini.

“Ada pembangunan sekolah yang belum selesai-selesai, dari tahun kemarin sampai tahun ini masih belum. Itu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Achmad Djufrie berharap pemerintah provinsi dapat lebih serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan DPRD demi mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena itu adalah masukan dari masyarakat dan kami lihat langsung di lapangan ternyata benar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian, menyampaikan bahwa DPRD juga mendorong percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pemerintah pusat.

Selain pembangunan jalan, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap pembangunan di Kalimantan Utara semakin merata dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke wilayah perbatasan.(*)