Satu Identitas, Satu Harapan: WBP Lapas Tarakan Dapat Akses Data Kependudukan

Petugas Disdukcapil melakukan perekaman data biometrik warga binaan di Lapas Kelas IIA Tarakan dalam program layanan administrasi kependudukan.

TARAKAN – Di balik tembok pembinaan, secercah harapan itu hadir dalam bentuk sederhana: identitas. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menghadirkan layanan administrasi kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/04).

Melalui layanan ini, warga binaan menjalani proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, hingga pemadanan data KTP. Semua dilakukan untuk memastikan setiap individu memiliki identitas yang sah dan tercatat dalam sistem nasional.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar yang tidak boleh terabaikan, termasuk bagi warga binaan.

“Identitas itu pintu awal untuk banyak hal. Tanpa NIK dan KTP, mereka akan kesulitan mengakses layanan dasar. Karena itu, kami pastikan mereka tetap mendapatkan hak tersebut,” ungkapnya.

Sebanyak 143 warga binaan tercatat mengikuti kegiatan ini. Proses diawali dengan pendataan oleh petugas lapas untuk mengidentifikasi siapa saja yang belum memiliki data lengkap atau perlu pembaruan, kemudian dilanjutkan dengan perekaman biometrik oleh Disdukcapil.

Jupri juga mengapresiasi sinergi yang terjalin, karena menurutnya kolaborasi ini sangat membantu dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki data yang valid dan terintegrasi.

“Kami berterima kasih atas dukungan Disdukcapil Tarakan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang masa depan mereka setelah kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Lebih dari sekadar pendataan, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali ke kehidupan sosial. Dengan identitas yang jelas, mereka memiliki peluang yang lebih besar untuk mengakses layanan, bekerja, dan membangun hidup baru.

Di Lapas Tarakan, harapan itu kini dimulai dari hal mendasar: diakui sebagai warga negara, dengan satu identitas yang sah.(*)