Achmad Djufrie: UMKM Harus Dilindungi, Bukan Sekadar Dibiarkan Tumbuh

Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie saat memimpin kunjungan kerja Pansus II ke DPRD Kaltim di Samarinda, membahas penguatan regulasi UMKM dan CSR, Senin (27/04).

SAMARINDA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan nyata bagi pelaku koperasi dan UMKM. Hal itu disampaikannya saat memimpin langsung kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kaltara ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/04).

Bagi Achmad Djufrie, UMKM bukan sekadar sektor pelengkap ekonomi, melainkan denyut utama kehidupan masyarakat. Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang benar-benar berpihak dan memberikan kepastian.

“UMKM kita ini bukan hanya butuh dorongan, tapi juga perlindungan. Mereka harus merasa hadirnya pemerintah itu nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini banyak pelaku usaha kecil berjalan sendiri, menghadapi tantangan tanpa payung hukum yang kuat. Kondisi ini membuat mereka rentan, baik dari sisi permodalan, persaingan usaha, hingga keberlanjutan usaha.

Melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, DPRD Kaltara ingin memastikan setiap pelaku usaha kecil memiliki ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan.

“Kami ingin mereka naik kelas. Tapi untuk itu, harus ada sistem yang melindungi dan memberdayakan secara bersamaan,” tegasnya.

Tak hanya soal UMKM, Achmad Djufrie juga menyoroti pentingnya regulasi Corporate Social Responsibility (CSR) di Kaltara. Ia menilai kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah masih belum optimal karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Selama ini bantuan dari pengusaha masih bersifat insidental, tergantung proposal. Kita ingin ke depan lebih terarah, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia pun melihat Kalimantan Timur sebagai contoh yang patut dipelajari, terutama dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjembatani kepentingan dunia usaha dan masyarakat.

Kunjungan ini, lanjutnya, bukan sekadar agenda formal, tetapi bagian dari upaya serius DPRD Kaltara untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.

“Harapan kami sederhana, bagaimana regulasi yang lahir nanti benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Itu yang menjadi tujuan utama kami,” tutupnya.(*hms)