Tanpa Toleransi! Lapas Tarakan Deklarasi Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan, Jupri, memimpin apel ikrar bebas handphone ilegal dan narkoba di Aula Serbaguna, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi penegasan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan zero halinar.

TARAKAN – Sikap tegas tanpa kompromi ditunjukkan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen itu diteguhkan melalui apel ikrar yang digelar di Aula Serbaguna, Jumat (17/4/2026).

Apel dipimpin Kepala Lapas, Jupri, dan diikuti seluruh pejabat struktural serta petugas. Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk keseriusan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Jupri menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan perintah kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran.

“Tidak ada toleransi. Komitmen ini harus dijalankan dengan tindakan nyata. Pengawasan diperketat, razia digencarkan, dan setiap potensi pelanggaran harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan handphone ilegal dan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak sistem pembinaan di dalam lapas. Karena itu, seluruh petugas diminta meningkatkan kewaspadaan dan menutup setiap celah penyelundupan.

“Kalau kita ingin lapas bersih, maka kita harus tegas. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan aturan,” tegasnya lagi.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba serta memperkuat pengawasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Dengan ikrar tersebut, Lapas Tarakan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemasyarakatan “zero halinar” — bebas handphone, pungli, dan narkoba — demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.  (*)