DPRD Nunukan Monitoring Embung Lapri di Sebatik, Soroti Mandeknya Ganti Rugi Lahan

Anggota DPRD Nunukan saat melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Sabtu (18/04/2026), melihat langsung kondisi pintu air yang dibuka warga akibat belum tuntasnya pembebasan lahan.(ist)

NUNUKAN – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nunukan melakukan monitoring ke Embung Lapri di Pulau Sebatik, Sabtu (18/04/2026), menyikapi persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan periode 2024–2029, Dr. Andi Mulyono, SH., MH., CLA., CM., CIAP., dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Sebatik. Turut hadir anggota DPRD lainnya, yakni Hamsing, S.IP (Hanura), Hj. Nadia (Demokrat), serta H. Firman (NasDem).

Dalam peninjauan di lapangan, para anggota DPRD melihat langsung kondisi pintu air embung yang dibuka oleh masyarakat terdampak. Pembukaan tersebut dilakukan untuk mencegah luapan air yang berpotensi merendam lahan perkebunan warga di sekitar embung.

“Kenapa pintu air ini tetap dibuka? Karena masyarakat masih memiliki kebun yang belum dilepaskan. Jika ditutup, air akan meluap dan merendam tanaman seperti kelapa, pisang, dan lainnya,” ujar Andi Mulyono.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menyebabkan air dalam jumlah besar terbuang percuma, padahal sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Sebatik.

“Ini sangat disayangkan. Air puluhan ribu kubik terbuang begitu saja. Padahal jika ditampung dengan baik, bisa memenuhi kebutuhan air masyarakat hingga berbulan-bulan,” jelasnya.

Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum dibayarnya ganti rugi lahan warga yang terdampak perluasan embung. Akibatnya, masyarakat menolak lahannya digunakan dan memilih membuka pintu air untuk melindungi kebun mereka dari genangan.

“Kalau pembayaran sudah diselesaikan, saya yakin masyarakat tidak akan keberatan. Bahkan perluasan embung pun tidak akan menjadi masalah,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pada awal April 2026 lalu, warga sempat membuka paksa pintu Embung Lapri karena belum menerima pembayaran ganti rugi yang dijanjikan selesai pada akhir 2025. Dampaknya, suplai air bersih bagi lebih dari 3.500 pelanggan PDAM di Pulau Sebatik terhenti.

Situasi tersebut juga berdampak pada meningkatnya harga air bersih di masyarakat. Warga kini harus membeli air dengan harga hingga Rp100 ribu per tangki, naik dari sebelumnya Rp75 ribu.

“Air adalah kebutuhan utama. Kalau beras mungkin bisa dibantu tetangga, tapi air tidak bisa. Jangan sampai masyarakat hanya punya air mata karena kesulitan air bersih,” ungkap Andi.

Ia pun mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar Embung Lapri dapat difungsikan maksimal.

Sementara itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri sebelumnya menyatakan bahwa anggaran pembebasan lahan sebenarnya telah disiapkan sejak tahun 2025, namun proses pembayaran terkendala faktor teknis.

“Pada prinsipnya anggaran sudah kita siapkan. Namun pada 2025 tidak bisa terealisasi karena salah satu tim KJPP meninggal dunia. Di tahun 2026 ini anggaran tetap tersedia, tinggal menunggu proses dari pihak BPN,” ujar Irwan Sabri kepada awak media, 27 Maret 2026 lalu.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memastikan kesiapan anggaran untuk penyelesaian Embung Lapri. Saat ini, proses tinggal menunggu tahapan administrasi dan prosedur dari pihak terkait.

Dengan kondisi tersebut, DPRD berharap ada percepatan penyelesaian agar krisis air bersih di Sebatik tidak kembali terulang dan masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari keberadaan Embung Lapri.(*)