Hasil Penilaian Ombudsman Jadi Pemacu Perbaikan Layanan Publik di Kaltara

Sekprov Denny Harianto menerima hasil penilaian pelayanan publik dari Maria Ulpah di Tarakan. (dkisp)

TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadikan hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI sebagai pemacu dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Denny Harianto, saat menghadiri penyerahan hasil penilaian pelayanan publik tahun 2025 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Kamis (9/4).

Penyerahan hasil penilaian dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulpah, sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik di daerah.

Denny menegaskan, hasil penilaian tersebut menjadi bahan refleksi sekaligus dasar dalam menyusun langkah perbaikan ke depan.

“Ini menjadi cermin bagi kita semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut dengan meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan.

Selain itu, penguatan integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Denny juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Kaltara dan Ombudsman RI dalam melakukan pengawasan serta pembinaan pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi yang kuat, kita optimistis kualitas pelayanan publik di Kaltara akan terus meningkat,” tegasnya.

Melalui momentum ini, Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.(*dkisp)