TANJUNG SELOR – Tahun ini, Tugu Putri Lemlai Suri atau yang biasa dikenal Tugu Telur Pecah di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Kalimantan Barat (Kalbar).

Hal ini disampaikan langsung oleh Yusri Darmadi selaku Pamong Budaya Ahli Pertama Kesejarahan BPNB Kalbar, saat melakukan audiensi bersama Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum di ruang rapat Gubernur, Selasa (31/8/2021).

Dalam audiensi bersama BPNB Kalbar, Gubernur menyambut baik masuknya usulan Tugu Putri Lemlai Suri sebagai WBTB dari Provinsi Kaltara. Sehingga kedepannya, WBTB Tugu Putri Lemlai Suri dapat menjadi kebanggaan dan upaya pelestarian sejarah di Kaltara.

“Supaya tidak terjadinya distorsi, jadi kedepan anak dan cucu kita dapat mengetahui sejarah yang sebenranya, terkait Putri Lemlai Suri yang menjadi cikal bakal nama Bulungan,” kata Gubernur.

Dari awal, Gubernur menjelaskan, Pemprov Kaltara selalu mendukung hal-hal berkaitan kearifan lokal, termaksud mengungkap historis Tugu Putri Lemlai Suri.

“Kearifan lokal di Kaltara harus kita tunjukan, tujuannya agar setiap orang yang datang ke Kaltara ini tahu apa itu Provinsi Kaltara, karena setiap orang yang datang pasti ingin mengetahui setiap keunikan daerah yang dikunjunginya,” jelas Gubenur.

Sementara itu, selaku Pamong Budaya Ahli Pertama Kesejarahan BPNB Kalbar, Yusri Darmadi menerangkan, audiensi BPNB Kalbar ini dilakukan ini terkait program perekaman data dukungan asal-usul Tugu Putri Lemlai Suri, yang tahun ini masuk dalam usulan WBTB.

“Sekarang ini sudah berproses, maka dari itu kami berkunjung untuk mencari dukungan terkait asal-usul Tugu Putri Lemlai Suri baik berupa gambar atau foto, video hingga visual,” terang Yusri, ditemui usai beraudiensi dengan Gubernur.

Selain Tugu Putri Lemlai Suri, Yusri menambahkan, di Kaltara masih ada beberapa objek yang memiliki histori cukup menarik diusulkan menjadi WBTB. Diantaranya, Sediwa, Kukui, Lawing, Tari Rudot Kama, Tari Tunggal Lingkuda, Betimbang, Bepupur Tidung dan Meja Panjang.

“Khusus meja panjang, sebenarnya sudah 3 kali diusulkan tapi ditangguhkan, semoga saja tahun ini bisa masuk dalam usulan WBTB bersamaan Tugu Putri Lemlai Suri,” ungkapnya.

Jika semua objek usulan masuk dan menjadi WBTB, Yusri memastikan, pelestariannya tentu akan lebih mudah. Apalagi, secara Undang-Undang WBTB sudah ditetapkan secara nasional agar pelestariannya dari segi kegiatan dan anggaran tidak sulit.

“Mudah-mudahan, data dukungan yang kita dapatkan ini cukup meyakinkan tim penilai, agar Tugu Lemlai Suri menjadi WBTB,” bebernya.

Yusri mengungkapkan, semua objek yang diusulkan sejauh ini masih dalam tahap pengkajian nilai historis. Sehingga, BPNB masih harus menggali kebih jauh nilai historinya baik melalui dukungan gambar, video dan visual atau langsung kepada mahistronya.

“Jadi sejauh ini kami masih terus menggali informasi yang ada terkait sejarah Tugu Putri Lemlai Suri, jika ada data gambar, video atau visual lebih bagus, jadi tim penilai bisa merasakan langsung suasana yang ada,” harapnya. (Adpim)