TABANAN – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) angkat bicara terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang meninggal dunia setelah diduga tertangkap mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/7) dini hari itu menjadi perhatian nasional setelah video tangisan anak korban saat menyambut jenazah ayahnya viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.
Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan aksi main hakim sendiri.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami berharap anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Kami mengecam keras,” ujar Dalem dalam keterangannya, Minggu (26/7).
Ia menilai, penghormatan terhadap hak asasi manusia harus tetap dijunjung tinggi, termasuk terhadap seseorang yang masih berstatus terduga pelaku tindak pidana.
Menurut Dalem, penegakan hukum yang profesional dan transparan menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
“Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” katanya.
Selain mengawal proses hukum, KemenHAM juga akan melakukan koordinasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Perhatian khusus juga akan diberikan kepada keluarga korban, terutama anak yang menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di rumah duka beredar luas di media sosial.
“Kami akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM,” jelas Dalem.
Ia menambahkan, pendampingan psikologis terhadap keluarga yang terdampak dinilai penting mengingat peristiwa tersebut berpotensi menimbulkan trauma, khususnya bagi anak korban.
Sebelumnya, KD diduga tertangkap saat hendak mencuri ayam aduan milik warga. Massa yang tersulut emosi kemudian diduga mengeroyok korban hingga meninggal dunia dan membakar sepeda motor yang digunakannya.
Polisi menyebut aksi tersebut dipicu keresahan warga akibat maraknya kasus kehilangan ayam aduan di kawasan tersebut. Meski demikian, aparat menegaskan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Saat ini penyidik masih menangani dua dugaan tindak pidana sekaligus, yakni dugaan pencurian ayam aduan dan dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (*)














Leave a Reply
View Comments