Komisi I DPRD Kaltara Desak Peningkatan Jaringan Telekomunikasi di Bulungan

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Pimpin RDP Bahas Peningkatan Jaringan Telekomunikasi di Bulungan. (Hms)

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, ST, menegaskan pihaknya akan mengawal peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Kabupaten Bulungan setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait masih lemahnya jaringan komunikasi dan internet di sejumlah wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltara bersama Gerakan Masyarakat Bulungan (GEMA Bulungan), yang turut dihadiri anggota Komisi I, perangkat pemerintah daerah, perwakilan PT Telkom Indonesia, Telkomsel, Telkom Infrastruktur (Infranexia), serta KNPI Kalimantan Utara di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan mengenai kualitas jaringan telekomunikasi yang dinilai belum memadai, termasuk di Tanjung Selor sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Kondisi tersebut dinilai menghambat pelayanan pemerintahan, aktivitas pendidikan, layanan kesehatan, dunia usaha, hingga perkembangan ekonomi digital.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menegaskan persoalan telekomunikasi tidak boleh dibiarkan berlarut karena telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jaringan telekomunikasi yang baik bukan lagi sekadar kebutuhan pendukung, tetapi sudah menjadi bagian dari pelayanan dasar masyarakat. Karena itu kami meminta PT Telkom dan Telkomsel segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kualitas layanan di Bulungan, khususnya di Tanjung Selor yang merupakan ibu kota provinsi,” tegas Alimuddin.

Ia menjelaskan, dalam RDP tersebut seluruh pihak telah menyepakati sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan kapasitas jaringan, penambahan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas Base Transceiver Station (BTS), hingga percepatan pembangunan jaringan fiber optik di wilayah yang masih mengalami keterbatasan layanan.

“Komisi I DPRD Kaltara akan terus mengawal komitmen yang telah disepakati dalam rapat ini. Kami ingin masyarakat segera merasakan perbaikan layanan internet dan komunikasi, sehingga dapat menunjang pelayanan publik, pendidikan, investasi, serta mendorong tumbuhnya ekonomi digital di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Alimuddin berharap seluruh pihak dapat merealisasikan hasil kesepakatan tersebut secara bertahap agar akses telekomunikasi di Kalimantan Utara semakin merata, cepat, dan berkualitas. (*)