TANJUNG SELOR – Semangat persatuan dan pelestarian budaya Dayak mewarnai pembukaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (29/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa Musdalub bukan sekadar agenda pergantian atau penataan organisasi, melainkan momentum penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat dan menjaga eksistensi budaya Dayak di tengah arus perkembangan zaman.
“Dewan Adat Dayak merupakan rumah besar yang menaungi keberagaman. Dari lembaga inilah lahir berbagai pemikiran dan langkah bijaksana untuk menjawab tantangan masa depan tanpa meninggalkan jati diri budaya,” ujarnya.
Sebagai provinsi yang berada di kawasan perbatasan dan menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kalimantan Utara dinilai membutuhkan fondasi sosial dan budaya yang kokoh. Karena itu, keberadaan Dewan Adat Dayak memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan daerah.
Menurut Zainal, penguatan nilai-nilai adat dan budaya sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Utara 2025–2030, yakni mewujudkan fondasi transformasi daerah yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
“Ketahanan sosial, budaya, dan ekologi menjadi bagian penting dalam pembangunan. Di sinilah peran Dewan Adat Dayak sangat dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan, pelestarian budaya, dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Gubernur juga mengapresiasi keberagaman sub-suku Dayak yang hidup berdampingan di Kalimantan Utara, seperti Kenyah, Lundayeh, Kayan, Bulungan, Tidung, dan berbagai komunitas adat lainnya. Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekayaan yang harus dijaga sebagai kekuatan pemersatu masyarakat.
Ia mengingatkan agar setiap perbedaan pandangan yang muncul dalam organisasi diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan semangat persaudaraan.
“Jangan biarkan perbedaan menjadi pemisah. Jadikan keberagaman sebagai energi untuk membangun Benuanta yang lebih maju dan harmonis,” pesannya.
Selain menjaga budaya, Zainal juga mendorong Dewan Adat Dayak untuk memanfaatkan potensi ekonomi berbasis budaya lokal. Berbagai produk khas seperti kerajinan tangan, ukiran, anyaman, manik-manik, alat musik tradisional, seni pertunjukan hingga kuliner daerah dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan.
Menurutnya, pengelolaan budaya yang berkelanjutan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap warisan leluhur.
“Budaya bukan hanya identitas, tetapi juga dapat menjadi kekuatan ekonomi jika dikelola dengan baik. Ini peluang yang harus dimanfaatkan bersama,” ungkapnya.
Sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan. Karena itu, masyarakat adat diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan, adat istiadat, dan nilai-nilai kearifan lokal.
Di akhir sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk terus mendukung penguatan kelembagaan adat melalui berbagai program, mulai dari pembinaan desa budaya, penyelenggaraan festival budaya, hingga perlindungan kawasan dan situs adat.
“Melalui Musdalub ini, saya berharap lahir keputusan-keputusan terbaik yang tidak hanya menjaga marwah adat, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kalimantan Utara,” tegasnya.
Pembukaan Musdalub DAD Kalimantan Utara ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tiga kali oleh Gubernur Zainal A. Paliwang sebagai simbol dimulainya musyawarah yang diharapkan menghasilkan kepemimpinan dan keputusan terbaik bagi masyarakat adat Dayak di Bumi Benuanta.(*dkisp)














Leave a Reply
View Comments