Supa’ad Hadianto Soroti Bahaya HIV/AIDS di Kalangan Pelajar, Minta Pemerintah Segera Bertindak

Supa’ad Handianto meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata menangani HIV/AIDS di Kaltara.(ma)

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyoroti meningkatnya ancaman penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara yang kini disebut mulai merambah lingkungan pendidikan.

Ia meminta pemerintah daerah tidak lagi berlarut-larut membahas regulasi baru, melainkan segera melakukan aksi nyata di lapangan untuk menekan laju penyebaran kasus.

Pernyataan itu disampaikan Supa’ad usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama OPD Pemprov Kaltara serta OPD kabupaten/kota se-Kaltara di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).

“Yang mengkhawatirkan sekarang, HIV/AIDS ini sudah masuk ke lingkungan pendidikan, termasuk tingkat SMA. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” katanya.

Menurut Supa’ad, Kalimantan Utara sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang cukup melalui Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Dalam aturan tersebut, HIV/AIDS telah masuk kategori penyakit menular langsung.

“Perda kita sudah jelas mengatur soal penyakit menular langsung, termasuk HIV/AIDS. Jadi menurut saya, tidak perlu lagi terlalu lama memperdebatkan Pergub atau Perda baru,” ujarnya.

Ia menilai pemerintah saat ini hanya perlu mempercepat langkah teknis di lapangan, seperti membentuk satuan tugas penanggulangan HIV/AIDS atau memperkuat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).

“Kalau mau bentuk satgas, segera bentuk. Kalau mau perkuat KPA, langsung jalankan. Yang penting penanganannya cepat,” tegasnya.

Supa’ad mengatakan Tarakan menjadi salah satu wilayah paling rawan karena tingginya mobilitas masyarakat sebagai pusat ekonomi, transportasi, dan pariwisata di Kaltara. Selain itu, Nunukan juga dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi sebagai daerah transit perbatasan.

Karena itu, ia mendorong pembentukan gugus kerja hingga tingkat daerah agar langkah pencegahan bisa berjalan lebih masif dan terkoordinasi.

Menurutnya, satgas penanggulangan HIV/AIDS harus melibatkan banyak unsur, mulai tenaga kesehatan, tokoh agama, dunia pendidikan hingga masyarakat umum.

“Libatkan pendidikan formal, non-formal, termasuk pendidikan agama. Edukasi harus dilakukan secara luas supaya penyebaran bisa ditekan,” katanya.

Meski demikian, Supa’ad mengakui persoalan anggaran menjadi tantangan besar. Penurunan APBD Kaltara hingga Rp900 miliar membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah turut melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Utara untuk mendukung program pencegahan HIV/AIDS.

“Permasalahan kita selama ini sering lambat karena koordinasi masih lemah. Padahal ini persoalan serius yang harus segera ditangani bersama,” pungkasnya.(*ma)