Lapas Nunukan Komitmen Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Tes Urin di Lingkungan Lapas Nunukan

Nunukan — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengikuti kegiatan Deklarasi Komitmen Bersama Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal di Lapas dan Rutan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, 4 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tujuannya adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.

Kalapas Nunukan, Puang Dirham, Menegaskan bahwa Lapas Nunukan siap melaksanakan instruksi dan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami di Lapas Nunukan mendukung penuh deklarasi ini. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Kalapas Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan tes urin kepada jajaran petugas pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hasil tes urin menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, sebagai bukti integritas dan komitmen pegawai dalam mendukung program bersih narkoba.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan pemusnahan barang sitaan berupa handphone hasil razia. Pemusnahan dilakukan sebagai simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan alat komunikasi ilegal oleh warga binaan.(*)