Lapas Tarakan Komitmen Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunjkasi Ilegal

Tarakan – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengikuti Deklarasi Komitmen Bersama Bersih dari Peredaran Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal di Lapas dan Rutan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto, Rabu (04/06).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengokohkan komitmen bersama dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika serta bebas dari penggunaan alat komunikasi ilegal oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa Lapas Tarakan siap melaksanakan instruksi dan arahan tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami jajaran Lapas Tarakan mendukung penuh kegiatan deklarasi ini. Kami berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional, sesuai dengan poin pertama 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)”, ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, turut dilakukan tes urin bagi jajaran petugas pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. Hasil tes urin menunjukkan bahwa seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, sebagai bukti integritas dan komitmen pegawai dalam mendukung program bersih narkoba.

Sesaat setelah Deklarasi, seluruh peserta Apel turut melaksanakan pemusnahan barang sitaan berupa handphone hasil razia. Pemusnahan dilakukan sebagai simbol keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memberantas penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas/Rutan.(*)