Syamsuddin Arfah Ingin Beasiswa Kaltara Unggul Benar-Benar Dirasa Mahasiswa

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Syamsuddin Arfah mendorong transparansi dan pemerataan penerima beasiswa. (Ma)

TARAKAN – Beasiswa Khusus Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi program bantuan pendidikan, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa yang membutuhkan.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltara, Kamis (6/8/2026).

Syamsuddin mengatakan, program beasiswa yang menggunakan anggaran sekitar Rp5 miliar tersebut perlu dikelola secara transparan, proporsional dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap mahasiswa yang memenuhi kriteria harus memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan bantuan.

“Kalau ini tetap berjalan, dasar hukumnya harus kita perkuat. Daripada program berjalan kemudian tidak dievaluasi dan dinamikanya berkembang, tentu akan muncul pertanyaan di masyarakat,” ujar Syamsuddin.

Bagi Syamsuddin, persoalan beasiswa bukan hanya menyangkut angka dan kuota, tetapi juga menyangkut harapan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan.

Karena itu, ia meminta pembagian kuota antarkampus dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah mahasiswa dan kondisi masing-masing perguruan tinggi.

“Jangan sampai nanti muncul pertanyaan dari mahasiswa, mengapa mereka tidak masuk sementara yang lain mendapatkan kuota. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Jangan Ada Mahasiswa yang Terlewat

Syamsuddin juga meminta pemerintah daerah memperkuat data mahasiswa kurang mampu dan penyandang disabilitas. Menurutnya, kategori tersebut harus didukung data yang valid sehingga penerima yang ditetapkan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

“Untuk penyandang disabilitas jangan hanya sekadar nama dalam kriteria. Kita perlu data yang jelas agar ketika masyarakat mempertanyakan penerima, pemerintah memiliki dasar dan data yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia juga mendorong pendataan perguruan tinggi dilakukan secara menyeluruh, termasuk kampus-kampus yang berada di luar Tarakan dan Tanjung Selor.

Menurutnya, mahasiswa dari Nunukan, Malinau, Bulungan maupun daerah lainnya tetap memiliki hak yang harus diperhatikan.

“Walaupun jumlah mahasiswanya tidak besar, mereka tetap memiliki hak yang harus diperhatikan. Data perguruan tinggi dan jumlah mahasiswanya perlu diinventarisasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Beasiswa Harus Membawa Manfaat

Syamsuddin menilai ketepatan sasaran menjadi hal penting dalam program tersebut. Sebab, apabila bantuan pendidikan tidak diterima oleh mahasiswa yang membutuhkan, justru dapat menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Masyarakat tidak melihat siapa yang menentukan kriterianya. Yang mereka lihat adalah saat pelaksanaan, apakah bantuan tersebut benar-benar tepat untuk mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan hal tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong pembahasan lanjutan dengan melibatkan Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Kesra serta perwakilan perguruan tinggi di Kaltara.

Syamsuddin menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya membangun prinsip check and balance dengan pemerintah daerah.

Check and balance ini yang ingin kami jalankan. Kami ingin memastikan program ini memiliki dasar yang kuat dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski meminta evaluasi, Syamsuddin menegaskan proses Beasiswa Kaltara Unggul 2026 tetap dapat berjalan. Evaluasi dilakukan bersamaan dengan proses yang sedang berlangsung agar mahasiswa yang telah mendaftar tidak dirugikan.

“Kalau dari saya, proses ini tetap berjalan. Kemudian minggu depan kita tetap adakan rapat. Pembahasannya perlu diperluas dengan stakeholder terkait, termasuk pihak yang memahami bidang pendidikan,” pungkasnya. (*)