DPRD dan Pemprov Kaltara Perkuat Kolaborasi Bahas Perubahan APBD 2026

Sekprov Kaltara Denny Harianto menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Perubahan APBD 2026.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan DPRD Kaltara memperkuat kolaborasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kaltara Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Ruang Rapat Lemlai Suri, Gedung DPRD Kaltara, Jumat (25/9/2026).

Agenda paripurna kali ini yakni penyampaian jawaban pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026. Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M.

Dalam jawabannya, Pemprov Kaltara mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bahan penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

Denny menjelaskan, penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi penerimaan dan dinamika ekonomi daerah. Pemerintah tetap berupaya meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan pengawasan, digitalisasi sistem pembayaran, serta edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan prioritas. Sejumlah sektor pelayanan dasar dan infrastruktur publik tetap mendapat perhatian dalam rancangan perubahan anggaran.

Alokasi tersebut antara lain diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, termasuk penyelenggaraan jalan.

Selain sektor pelayanan dasar, Pemprov Kaltara juga mempertahankan perhatian terhadap pertanian, perikanan, kehutanan, pengembangan UMKM lokal, serta evaluasi program Beasiswa Kaltara Unggul.

Kesiapsiagaan menghadapi bencana juga menjadi bagian dari prioritas yang diperhatikan pemerintah, mengingat karakteristik wilayah Kaltara yang memiliki wilayah luas dan kondisi geografis yang beragam.

Denny menegaskan, pembahasan perubahan APBD tidak hanya menyangkut penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga bagaimana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Memasuki Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang penuh tantangan, kita dituntut untuk bekerja lebih keras dan memperkokoh kolaborasi agar seluruh kepentingan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara tetap dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Denny.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kaltara 2026 sebelum memasuki tahapan selanjutnya antara pemerintah daerah dan DPRD. (dkisp)