Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Transparansi Beasiswa Kaltara Unggul 2026

Tamara Moriska meminta proses seleksi Beasiswa Kaltara Unggul 2026 dilakukan terbuka dan tanpa keberpihakan. (MA)

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara mendorong pelaksanaan Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara transparan, akuntabel, merata, dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (6/8/2026).

Program Beasiswa Khusus Kaltara Unggul ditujukan bagi mahasiswa asal Kalimantan Utara, dengan prioritas penerima dari kelompok kurang mampu, penyandang disabilitas, serta mahasiswa yang menjadi korban musibah atau bencana.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan pihaknya meminta agar seluruh tahapan program, mulai dari proses pendaftaran, seleksi, verifikasi hingga penetapan penerima, dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, proses yang saat ini telah berjalan tidak mungkin dihentikan secara tiba-tiba karena berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Karena itu, Komisi IV memilih mendorong evaluasi terhadap mekanisme yang berjalan, termasuk mempertanyakan aspek legalitas program.

“Proses yang ada sekarang tahapannya tetap berjalan. Kalau diberhentikan, tentu akan timbul polemik baru lagi. Kenapa tiba-tiba dihentikan dan lain sebagainya. Jadi yang bisa kami lakukan sejauh ini adalah evaluasi, termasuk kami mempertanyakan legalitasnya,” ujar Tamara.

Tamara mengaku pihaknya juga menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait pelaksanaan program beasiswa tersebut. Hal ini menjadi perhatian DPRD karena berpotensi menimbulkan persepsi adanya keberpihakan terhadap kelompok atau perguruan tinggi tertentu.

Ia pun mengusulkan agar mekanisme penerimaan, apabila memungkinkan, dibuat lebih terbuka dan tidak terlalu membatasi berdasarkan kategori tertentu, selama calon penerima memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Kalau memang dengan kondisi keuangan yang ada sekarang ini, kalau bisa umum saja, terbuka untuk siapapun yang mau mendaftar. Tentu dengan persyaratan yang ada,” katanya.

Selain transparansi, Tamara juga menyoroti pemerataan penerima beasiswa. Menurutnya, perlu ada keterwakilan mahasiswa dari seluruh kabupaten dan kota di Kaltara sehingga penerima tidak didominasi oleh daerah tertentu.

“Kalau dari Komisi IV sendiri, kami ingin semuanya merata. Kalau bisa ada keterwakilan masing-masing daerah supaya tidak didominasi daerah tertentu,” jelasnya.

Tamara juga mendorong agar hasil proses seleksi dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat. Ia menilai keterbukaan informasi penting agar mahasiswa yang memiliki peluang kecil untuk mendapatkan beasiswa dapat segera menyiapkan alternatif pembiayaan pendidikan lainnya.

Ia mencontohkan sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai cukup transparan karena peserta dapat mengetahui status dan hasil proses seleksi.

“Berkaca dari proses SPMB, mereka transparan sekali. Bisa kita lihat mana yang sudah tersingkir dan mana yang sudah tercoret. Kenapa tidak beasiswa juga seperti itu?” ujarnya.

Menurut Tamara, keterbukaan tersebut akan memberikan kepastian bagi mahasiswa. Jika sejak awal mengetahui dirinya tidak masuk dalam daftar calon penerima, mahasiswa masih memiliki kesempatan mencari alternatif beasiswa lainnya, termasuk melalui pemerintah kabupaten atau kota.

“Misalnya mahasiswa yang awalnya sudah mendaftar kemudian melihat potensinya tidak diterima, dia bisa mencari plan B untuk mencari beasiswa di kabupaten. Itu salah satu yang saya sampaikan,” katanya.

Komisi IV DPRD Kaltara juga menyinggung proses penganggaran beasiswa. Tamara menyebut DPRD sebelumnya telah berupaya mendorong peningkatan anggaran, namun pada akhirnya terjadi penyesuaian anggaran.

Karena itu, menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara DPRD, khususnya Komisi IV dan Badan Anggaran, dengan Biro Kesra Pemprov Kaltara perlu diperkuat, terutama dalam setiap perubahan kebijakan yang berkaitan dengan program beasiswa.

“Pada saat proses penganggaran, kami dari Komisi IV dan Banggar sebenarnya ingin menaikkan anggaran. Tetapi apa boleh buat, anggarannya turun. Kalau anggaran turun, tetap harus melibatkan kami sebagai mitra,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan Beasiswa Kaltara Unggul 2026 agar memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa dan masyarakat.

Evaluasi terhadap mekanisme program, menurut Tamara, tetap dapat dilakukan setelah proses berjalan, tanpa harus menghentikan tahapan yang sudah berlangsung.

DPRD berharap program beasiswa tersebut tidak hanya menjadi bantuan pendidikan, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kaltara secara adil dan merata. (*)