DPRD Kaltara Perkuat Sinergi dengan BNPP Demi Percepatan Jalan Perbatasan

Audiensi DPRD dan Pemprov Kalimantan Utara bersama BNPP di Jakarta membahas percepatan pembangunan jalan Malinau-Krayan sebagai akses utama kawasan perbatasan.(Hms)

JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperkuat sinergi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan, khususnya ruas jalan Malinau-Krayan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (24/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi akses transportasi di wilayah perbatasan yang hingga kini masih menghadapi berbagai kendala.

Dalam audiensi, DPRD Kaltara menyampaikan bahwa ruas jalan Malinau-Krayan memiliki peran vital sebagai jalur penghubung masyarakat di kawasan pedalaman dan perbatasan. Namun, kerusakan yang terjadi pada sejumlah titik telah menghambat mobilitas warga, distribusi logistik, serta aktivitas perekonomian.

Situasi tersebut semakin diperparah dengan ditetapkannya Krayan Selatan dalam status tanggap darurat akibat kerusakan jalan. Dampaknya, harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) meningkat, sementara masyarakat masih bergantung pada pasokan barang dari wilayah Malaysia.

Melalui BNPP, DPRD Kaltara berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Keuangan agar pembangunan jalan Malinau-Krayan memperoleh dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai.

Menurut DPRD, pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan konektivitas antarwilayah.

Selain memberikan manfaat ekonomi, keberadaan jalan yang layak juga dinilai penting untuk mempertegas kehadiran negara di kawasan perbatasan dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

DPRD Kaltara berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, BNPP, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat mempercepat penyelesaian ruas jalan Malinau-Krayan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum tahun 2029. (*)