Rahmawati Ajak Masyarakat Amalkan Empat Pilar, Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Rahmawati Zainal saat menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama masyarakat Kaltara.

KALIMANTAN UTARA – Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Gerindra Dapil Kalimantan Utara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., mengajak masyarakat memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk kembali memahami pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.

Rahmawati mengatakan Empat Pilar tidak semestinya hanya dipahami sebagai materi sosialisasi, tetapi perlu diwujudkan dalam sikap dan perilaku masyarakat.

Menurutnya, semangat persatuan, gotong royong, toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan nilai yang perlu terus dirawat di tengah masyarakat.

“Nilai-nilai Empat Pilar harus kita pahami dan amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan dan keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujar Rahmawati, Sabtu (26/9).

Ia menilai keberagaman masyarakat Indonesia merupakan bagian penting dari kehidupan berbangsa. Perbedaan latar belakang, budaya, agama maupun pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan semangat persatuan.

Karena itu, pemahaman terhadap nilai kebangsaan dinilai penting untuk terus diperkuat, terutama di tengah perkembangan informasi dan perubahan sosial yang berlangsung cepat.

Dalam kegiatan tersebut, Rahmawati juga membuka ruang dialog bersama masyarakat. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pandangan serta aspirasi.

Dialog tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan masyarakat di daerah pemilihan Kalimantan Utara.

Sosialisasi Empat Pilar juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat bahwa kehidupan berbangsa membutuhkan komitmen bersama dalam menjaga konstitusi, persatuan dan keberagaman.

Empat Pilar yang disosialisasikan mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan yang mencerminkan keberagaman Indonesia.

Rahmawati berharap masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai tersebut mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, penguatan nilai kebangsaan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pemahaman yang kuat mengenai pentingnya persatuan dan keutuhan NKRI.

Kegiatan serupa sebelumnya juga dilakukan Rahmawati di wilayah Kaltara. Pada sosialisasi di Kabupaten Bulungan pada Maret 2026, ia menekankan pentingnya generasi muda memahami dan mengamalkan Empat Pilar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menghadapi tantangan era digital.

Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rahmawati berharap masyarakat Kaltara semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, menghormati perbedaan dan menguatkan semangat kebangsaan.

“Keberagaman harus menjadi kekuatan untuk membangun daerah dan bangsa. Mari kita jaga persatuan dan keutuhan NKRI bersama-sama,” pungkasnya.