NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari menyusul longsor yang memutus akses utama menuju Kecamatan Long Layu dan wilayah Krayan Selatan. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nunukan, H. Asmar, S.E., M.AP, menjelaskan bencana hidrometeorologi di wilayah Krayan telah berlangsung sejak awal Januari 2026. Namun, curah hujan dengan intensitas tinggi pada 7 Juli 2026 memicu longsor besar yang menutup satu-satunya jalur darat menuju Long Layu.
“Awalnya kami menerima laporan adanya beberapa titik longsor. Setelah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, ternyata hampir seluruh ruas jalan tidak dapat dilalui karena material longsor menutup badan jalan,” ujar Asmar, Jumat (24/7/2026), di sela pelepasan bantuan logistik ke Krayan melalui Bandara Nunukan.
Akibat putusnya akses tersebut, sekitar 1.400 jiwa atau 460 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Long Layu terdampak. Distribusi bahan pangan, kebutuhan pokok, serta pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu karena kendaraan tidak dapat melintasi jalur tersebut.
Asmar mengatakan, status tanggap darurat diberlakukan sejak 15 hingga 28 Juli 2026. Penetapan status tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurutnya, keputusan menetapkan tanggap darurat diambil atas arahan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan. Selanjutnya, pemerintah daerah segera melaporkan kondisi tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan BNPB, mengingat ruas jalan yang terdampak merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Pemerintah pusat merespons dengan cepat melalui penyaluran bantuan logistik untuk masyarakat terdampak. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan kebutuhan pokok hingga akses transportasi kembali normal,” katanya.
Meski demikian, Asmar mengakui tantangan terbesar saat ini bukan hanya ketersediaan bantuan, tetapi proses distribusinya ke wilayah terdampak. Faktor cuaca yang masih didominasi hujan menjadi kendala utama dalam pengiriman logistik.
“Kalau cuaca tidak mendukung, transportasi akan terganggu sehingga bantuan juga sulit disalurkan. Karena itu kami terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca,” jelasnya.
BPBD Nunukan juga membuka kemungkinan memperpanjang masa tanggap darurat apabila hingga batas waktu yang ditetapkan kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk pemulihan atau masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan.
Sementara itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus dilakukan agar penanganan ruas jalan menuju Krayan Selatan dapat segera direalisasikan. Pemerintah berharap akses transportasi segera pulih sehingga aktivitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok dapat kembali berjalan normal. (*)














Leave a Reply
View Comments