Terlacak, Pelarian Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Berakhir

Tersangka Taufik Hidayat saat digiring oleh polisi usai tertangkap di wilayah Majalaya, Bandung. (Instagram/humaspoldajabar)

BANDUNG – Upaya pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR, akhirnya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Pria berusia 30 tahun itu ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian pelacakan dan pemantauan terhadap aktivitas tersangka yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu petunjuk penting yang mengarahkan penyidik kepada lokasi persembunyian pelaku berasal dari aktivitas transaksi yang dilakukan pada hari penangkapan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa tim kepolisian telah bergerak sejak pagi hari setelah memperoleh informasi terkait pergerakan tersangka. Polisi kemudian melakukan pengawasan di sejumlah titik hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada malam hari.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun. Peristiwa tersebut diketahui setelah keluarga korban menerima informasi dari rumah sakit mengenai kondisi korban yang mengalami luka berat dan membutuhkan perawatan intensif.

Dalam proses pengejaran, polisi juga mengungkap bahwa tersangka sempat meninggalkan Jawa Barat dan berpindah ke wilayah Tangerang, Banten. Namun, karena merasa tidak aman, pelaku kembali ke Bandung dan akhirnya berhasil dilacak aparat.

Penyidik memastikan hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu tersangka selama pelarian. Seluruh pergerakan pelaku diduga dilakukan secara mandiri.

Selain pemeriksaan pidana, polisi juga melakukan serangkaian tes kesehatan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan fisik dan kondisi psikologis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang komprehensif.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka negatif narkoba. Namun, penyidik masih terus mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan motif dan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap korban.

Saat ini, Taufik Hidayat telah ditahan di Polda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)