TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2026 bersama masyarakat Juata Permai, khususnya warga dan pekerja PT Intraca, dengan fokus pembahasan persoalan ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
Kegiatan reses Ahad (17/05/2026) tersebut turut menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara guna memberikan penjelasan langsung kepada para pekerja terkait hak-hak ketenagakerjaan dan perlindungan jaminan sosial.
Dalam sambutannya, Syamsuddin Arfah mengatakan pelaksanaan reses di kawasan perusahaan sengaja digelar untuk mendekatkan pelayanan dan membuka ruang dialog langsung antara pekerja dengan instansi terkait.
“Karena kita melaksanakan reses di daerah Intraca, maka kita gandeng Dinas Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi para pekerja bisa langsung mendapatkan jawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Kaltara siap membantu memperjuangkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan pekerja, baik terkait advokasi ketenagakerjaan maupun usulan pembangunan fasilitas umum.
“Kalau yang berkaitan dengan DPRD nanti akan kita bantu perjuangkan, baik itu persoalan ketenagakerjaan, advokasi, ataupun usulan-usulan pembangunan seperti jalan dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, reses bukan hanya sekadar menyerap aspirasi pembangunan fisik, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai hak-hak pekerja dan perlindungan sosial.
“Tujuan kita datang ke sini bukan hanya menyerap aspirasi pembangunan saja, tetapi juga menghadirkan Dinas Tenaga Kerja dan BPJS agar masyarakat dan pekerja bisa mendapatkan pemahaman yang jelas terkait hak-haknya,” tambahnya.
Dalam sesi dialog, para pekerja yang mayoritas berasal dari lingkungan perusahaan turut menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait status ketenagakerjaan, kepesertaan BPJS, hingga perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
Kegiatan berlangsung interaktif dan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kalimantan Utara.(*)














Leave a Reply
View Comments